Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bakal memeriksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemeriksaan tersebut berkait penggunaan anggaran selama Pilkada 2015 lalu. Sedangkan jadwal pemeriksaan diperkirakan dilakukan pada akhir Februari mendatang.
“Informasinya sih begitu, akan diperiksa, pas saya tanya staff saya, katanya akhir Februari ini,” kata M Subhan, Ketua KPU Tangsel, Senin (1/2).
Ditanya terkait pemeriksaan yang akan dilakukan BPK, Subhan mengaku sudah tahu garis besarnya yaitu pemeriksaan terkait pemanfaatan dan pertanggung jawaban masalah anggaran selama persiapan hingga pelaksanaan Pilkada Kota Tangsel .
“Obyeknya laporan keuangan pelaksanaan Pilkada Tangsel 2015 yang baru lalu,” ucapnya.
Anggaran yang digelontorkan untuk pelaksanaan Pilkada Tangsel sejak Februari 2015 hingga Januari 2016 ini, KPU menghabiskan Rp 60 miliar.
Anggaran tersebut, menurut Subhan, bersumber dari APBD Tangsel tahun 2015.
“Itu kan masih ada sisanya (Silpa) yang mencapai Rp 20 miliar lebih yang kita kembalikan ke kas daerah,” beber Subhan.
Subhan mengungkan, BPK tak hanya akan memeriksa KPU Tangsel. Namun juga terhadap seluruh KPU di Provinsi Banten yang ikut menyelenggarakan Pilkada serentak 2015.
“Kita juga belum tahu, apa nanti pemeriksaan terhadap KPU dilakukan dari BPK-RI atau BPK Provinsi. Yang jelas semua ini kan pertanggung jawaban penyelenggara Pilkada,” tandasnya. (ded)