Beranda Berita 30% Keuntungan Minimarket Milik ACT untuk Yatim Piatu

30% Keuntungan Minimarket Milik ACT untuk Yatim Piatu

2

Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendirikan bisnis ritel modern bernama Kedai Yatim di Jl. Kampung Utan, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kedai tersebut mengalokasikan sebesar 30% keuntungan penjualannya untuk anak-anak yatim piatu.

Minimarket dibawah naungan ACT ini mengembangkan bisnis ritel modern dengan melibatkan unsur ibadah yaitu sedekah kepada 3 kaum yang terdiri dari anak anak yatim piatu, kaum dhuafa atau fakir miskin dan kaum difabel.

Berjagon “Belanja Anda, Sedekah Anda”, pengelola minimarket secara berkala melaporkan kepada pihak ACT.  Alokasi sedekahpun dibagi menjadi tiga yaitu 10% untuk BLT (biaya hidup, sembako, biaya sekolah), 10% untuk infrastruktur (rumah 3 kaum, sekolah, tempat ibadah) dan 10% untuk pendukung operasional (guru/pendidik, transportasi).

Kedai Yatim didirikan Aksi Cepat Tanggap dengan mengalokasikan 30% keuntungan untuk yatim piatu.
Kedai Yatim didirikan Aksi Cepat Tanggap dengan mengalokasikan 30% keuntungan untuk yatim piatu.

Menurut Sugiyono, pengelola Kedai Yatim Kampung Utan Ciputat, Kedai Yatim memiliki 4 cabang lainnya di Bambu Apus sebagai pusatnya, komplek PJMI Bintaro, Kedaung Ciputat, dan disamping UNPAM Pamulang.

“Baru 2 minggu dibuka, terhitung sejak 27 Februari 2016 kemarin pembukaan, Alhamdulillah keuntungan dalam sehari mencapai Rp 2 juta,” kata Sugiyono.

Sugiyono menambahkan, total sedekah dapat dilihat pada bagian bawah struk belanja. Kedai Yatim pun telah memberikan santunan kepada Anak Yatim dan Kaum Fakir pada tanggal 10 Juli 2015 di Kedai Yatim Bambu Apus dan 12 September 2015 di Kedai Yatim Kedaung. (Ayu)

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini