Beranda Berita Imigrasi Belum Putuskan 14 WNI Diduga ISIS Masuk Daftar Hitam

Imigrasi Belum Putuskan 14 WNI Diduga ISIS Masuk Daftar Hitam

0

Sebanyak 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Densus 88 Mabes Polri, Minggu (13/3/2016) kemarin ketika berada di Ruangan Pemeriksaan Imigrasi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masih diperiksa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta Alif Suaidi mengatakan, belasan WNI itu bukan dicekal akan tetapi dicegah bepergian ke luar negeri karena dugaan akan bergabung dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

“Jadi ini bukan pencekalan, tapi kami bekerja sama dengan instansi terkait yang melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing, karena hal ini terkait dengan WNI akan ke luar negeri ada kaitannya dengan Imigrasi,” katanya kepada tangerangonline.id di Terminal 2F Bandara Soetta, Tangerang, Senin (14/3/2016) dini hari.

Menurut Alif, sebelum dilakukan pencegahan bepergian terhadap WNI tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait guna melindungi WNI dari kelompok radikalisme.

“Kami berkoordinasi dengan teman-teman (Instansi terkait), karena ingin melindungi warga negara kita (WNI) dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya.

Ketika ditanya terkait rombongan WNI yang akan berangkat ke Turki itu terdeteksi berjumlah 20 orang. Ia belum dapat memberikan penjelasan secara rinci.

“Itu belum kami konfirmasi ya, karena hanya nama-nama, kami tentu belum tahu kalau belum ketemu yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia mengaku, pihaknya sudah melakukan pencegahan dan berkoordinasi dengan instansi terkait, guna mengantisipasi kemungkinan adanya WNI yang akan bepergian ke luar negeri dengan tujuan bergabung dengan kelompok radikalisme.

“Kami selama ini sudah melakukan itu, bahkan dari dulu, karena terkait dengan tugas dan fungsi kami, kalau terkait dengan masalah kelompok radikal ditangani juga oleh instansi yang lain dan disini kami koordinasi,” paparnya.

Sementara pihaknya belum dapat memutuskan apakah belasan WNI yang diduga akan bergabung dengan kelompok ISIS tersebut akan masuk ke daftar hitam (blacklist) atau larangan bepergian ke luar negeri.

“Saat ini sedang diperiksa, dan belum dapat diputuskan karena sedang dilakukan pendalaman,”pungkasnya. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini