Beranda Berita Balai Karantina Bandara Soetta Tingkatkan Pengawasan

Balai Karantina Bandara Soetta Tingkatkan Pengawasan

0
Karyawan Regulated Agent sedang melakukan pengurusan dokumen ekspor hasil perikanan di Kantor BKIPM Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jakarta 1 Bandara Soekarno-Hatta menyiapkan langkah-langkah guna pencegahan upaya penyelundupan hasil laut yang dilarang untuk dilalulintaskan. Hal itu merupakan tindak lanjut dari tingginya angka percobaan penyelundupan baby lobster atau anakan lobster dan sejenisnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Kasie Data dan Informasi BKIPM Bandara Soetta Uhen Ruhenda mengatakan, pihaknya telah mengundang seluruh Regulated Agent dan pihak terkait serta maskapai untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada eksportir agar tidak melalulintaskan hasil laut yang belum layak dikonsumsi.

“Kami mengundang seluruh Regulated Agent, dan beberapa maskapai  kargo dan stakeholder di Bandara Soetta. Yang tujuannya, pertama  untuk meminta kepada mereka supaya dapat  bekerjasama terkait dengan isu-isu terkini yang menyangkut baby lobster dan sebagainya,” katanya kepada tangerangonline.id di Area Perkantoran Bandara Soetta, Tangerang, Senin (4/4/2016).

Lebih lanjut Uhen menjelaskan, dari  hasil pertemuan tersebut, BKIPM Soetta berencana akan menempatkan petugas pemeriksaan di Terminal Kargo untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan ulang terhadap hasil laut yang akan di ekspor.

“Yang kedua, kami ada rencana aksi mendekati wilayah kargo untuk proses pemeriksaan ulang ini, dan ini merupakan bentuk aksi nyata,” ujarnya.

Disamping itu pihaknya juga mengajukan permohonan kepada PT Angkasa Pura II (AP II)selaku pengelola Bandara Soetta untuk dapat memberikan fasilitas untuk wilayah pemeriksaan tersebut di Terminal Kargo Bandara Soetta.

“Karena hal ini menyangkut pengelola Bandara, kami mengajukan permohonan kepada AP II agar dapat memberikan fasilitas  untuk pemeriksaan tersebut baik di Lini 1 maupun di Lini 2, dan paling utama di Lini 1,” harapnya.

Pembahasan pengawasan dan pemeriksaan hasil perikanan dan kelautan tersebut dihadiri sedikitnya 35 Regulated Agent dan 10 perwakilan dari maskapai serta pihak terkait di Bandara Soetta, diantaranya, Bea Cukai, Otoritas Bandara dan PT Angkasa Pura II. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini