Beranda Berita YLKI Tangerang Desak Pemprov Banten Beberkan Investigasi Vaksin Palsu

YLKI Tangerang Desak Pemprov Banten Beberkan Investigasi Vaksin Palsu

0

Beredarnya vaksin palsu bukan sesuatu keteledoran, tetapi akibat buruknya sistem pengawasan berbagai produk kesehatan baik Kemenkes, BPOM, Pemerintah Provinsi dan Kota/Kabupaten. Demikian pernyataan YLKI Tangerang (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia-Tangerang) terkait kejadian peredaran vaksin palsu yang meresahkan masyarakat tersebut.

Dikatakan Kapriyani SP SH dari YLKI Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten sedang menutup-nutupi informasi terkait peredaran vaksin palsu di Banten. “Karena sampai hari ini BPOM Prov Banten tidak atau belum menyampaikan kepada publik hasil dari investigasi dan penelitan yg telah mereka lakukan di seluruh rumah sakit di wilayah Banten,” ujar Kapriyani.

Pemaparan hasil investigasi itu, sambung Kapriyani, penting dilakukan sekaligus dimaksudkan agar dapat menutupi buruknya kerja dari pemerintah, terutama BPOM. 

Dirinya menduga belum dilakukannya pembenaran hasil investigasi dikarenakan ada interpensi dari pihak Rumah Sakit. “Padahal sejak awal kasus vaksin palsu ini ditemukan di Kota Tangsel,” seloroh Kapriyani.

Sedangkan mengenai korban vaksin palsu, menurutnya, tidak cukup dengan vaksin ulang bagi anak yang saat ini telah berumur 10 tahun. “Sungguhnya guna vaksin tersebut adalah pencegahan, oleh karena bentuk pertanggung jawabannya terhadap konsumen adalah memberikan layanan kesehatan kepada korban jika kedepannya mengalami gangguan kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut Kapriyani mengatakan, sebagai lembaga yg telah diamanatkan oleh undang-undang No. 8 thn 1999 Tentang perlindungan konsumen, maka YLKI Tangerang, mengambil sikap sebagai berikut: 1. Menyatakan bahwa YLKI Tangerang siap memberikan bantuan hukum kepada korban vaksin palsu di wilayah Banten, 2. Menghimbau kepada pemerintah Provinsi Banten, BPOM Banten untuk segera mengumumkan RS dan Klinik yang diindikasikan menggunakan vaksin palsu, 3. Meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas para pelaku terlibat vaksin palsu ini, termasuk mengumumkan distributor yg diindikasikan mengedar vaksin palsu, dan 4. Kepada RS dan layanan kesehatan lainnya yang telah terindikasi mengunakan vaksin palsu agar koperatif dan bertanggung jawab. (Kor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini