Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Panongan soroti maraknya pembangunan tempat hiburan di wilayah Citra Raya. Pihaknya meminta pihak kecamatan untuk tegas terhadap tempat-tempat hiburan tak berijin namun sudah beroperasi.
“Memang kita prihatin dengan semakin banyaknya hiburan malam di wilayah Kecamatan Panongan. Untuk itu, kami sering melakukan komunikasi kepada pihak kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan di wilayah kecamatan. Jangan sampai ada tempat hiburan malam yang buka tampa adanya ijin,” kata Mohammad Umar, ketua GP Ansor NU Kecamatan Panongan, Jumat (9/9/2016).
Lanjut Umar, berdasarkan komunikasi tersebut, pihaknya diyakinkan bahwa pemerintah Kecamatan Panongan, bahwa mereka akan serius dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayahnya dari kegiatan-kegiatan yang mangganggu.
“Kemarin saya mendengar bahwa satu tempat hiburan malam yang disegel oleh pihak kecamatan, tentu saja saya secara organisasi dan secara pribadi mendukung penyegelan tempat hiburan yang belum berijin,” ungkapnya.
Umar menambahakan, dirinya berharap agar ormas-ormas yang ada di Kecamatan Panongan untuk dapat menjaga kamtibmas dalam menyikapi maraknya tempat hiburan malam. “Mari kita serahkan saja kepada pihak yang berwenang dan mempunyai kebijakan untuk melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan yang ada,” tegasnya.
Sementara, Ibnu Jandi, pengamat kebijakan mengatakan, tempat-tempat hiburan sebaiknya terlebih dahulu menunggu ijin operasional turun dari pemerintah daerah sebelum membuka untuk umum. “Karena beroperasi tanpa adanya izin operasional, tentu saja akan menggangu kamtibmas masyarakat,” ungkapnya.
Ibnu menambahkan, para pemilik tempat hiburan juga harus dapat memperhatikan kebudayaan masyarakat sekitar. Jangan sampai dengan adanya tempat hiburan tersebut justru menyusahkan masyarakat dalam beraktifitas sehari-hari. “Saya harap juga dibatasi pasar yang hendak disasar oleh para pembisnis hiburan. Jangan sampai masyarakat miskin yang penghasilannya rendah justru menjadi korban, akibat dibukanya tempat hiburan tersebut,” pungkasnya. (Yan)