Pemkot melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang retribusi Jasa Umum Alat Pemadam Kebakaran Tingkat Kota Tangsel di Restoran Kampung Anggrek, Setu, Selasa (29/11/2016).
Diketahui sosialisasi tersebut dihadiri oleh mitra usaha steak holder, pengelola gedung dan perwakilan kelurahan atau kecamatan.
Fredy Aling, narasumber dalam kegiatan itu menjelaskan, bagaimana teknis dalam menanggulangi insiden kebakaran bila terjadi di lokasi tempat tinggal dan tempat bekerja. Selain itu, bila Damkar mengetahui insiden tersebut, mereka memiliki komitmen untuk mencegah jatuhnya korban, salah satu upayanya dengan sosialisasi ini sebagai wawasan pengetahuan.
“Damkar punya kebijakan dan komitmen, jangan sampai ada korban dalam penyelamatan kebakaran,” ucap Fredy Aling, Ahli Praktisi dari Bandung.
Dia juga menghimbau ke seluruh peserta, untuk tempat dimana mereka beraktivitas pastikan dapat mengidentifikasi lokasi tersebut. Agar jika terjadi kebakara, mereka dapat melewatinya dan selamat.
“Mengidentifikasikan sumber bahaya, seperti api terbuka sumber listrik, penempatan bahan kimia, dan dalam gedung pun harus punya pintu-pintu, koridor sebagai jalan keluar dari kebakaran,” imbaunya.
Dia juga menambahkan, kepada pemilik gedung bertingkat, Mitrausaha, dan para pengelola gedung untuk membangun evakuasi. “Dan yang paling penting dalam sebuah gedung beringkat atau pun bangunan harus memiliki jalur evakuasi karena itulah yang paling penting,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Damkar Tangsel Agus B Darmawan mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui gedung atau bangunan yang memenuhi syarat keamanan Damkar.
Dia juga berharap kepada masyarakat agar selalu berkomunikasi intens kepada Dinas Damkar bila terjadi potensi kebakaran. “Harapan saya dengan diadakannya sosialisasi ini seluruh masyarakat luas dapat mempercayai kinerja Damkar, dimana Damkar ini menunggu panggilan atau di undang, karena ia tidak dapat memantau api seluas kota ini,” tuturnya. (arf)