Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Balaraja

Redaksi
By
Redaksi
1 Min Read

Seorang pemuda EM (28) ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polresta Tangerang pada Selasa (29/11/2016). Awalnya mereka hendak melakukan transaksi jual-beli narkoba di pinggir jalan raya, Perumahan Bukit Gading Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Saat penggeledahan, kami temukan Sabu sebanyak 4 bungkus plastik klip bening, masing-masing dibungkus dengan bungkus yang berbeda,” terang Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Sukardi, Kamis (1/12/2016).

Dua bungkus plastik klip bening tersebut dibungkus dengan kertas didalam bekas bungkus rokok. Kemudian satu bungkus plastik klip bening yang dibungkus kertas didalam bekas bungkus kopi, dan satu bungkus plastik klip bening yang dibungkus kertas didalam bekas teh celup. Semuanya disimpan didalam tas selempang warna hitam yang digunakan oleh tersangka.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Rco)

- Advertisement -
Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *