Beranda Berita DPRD Apresiasi Pemkot Tangsel Bongkar Warem

DPRD Apresiasi Pemkot Tangsel Bongkar Warem

0

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengapresiasi langkah Pemkot Tangsel dalam menertibkan dan membongkar warung remang-remang (Warem). Penertiban yang dilakukan tersebut sebagai langkah antisipasi maraknya penjualan minuman keras (Miras) dan prostitusi di Kota Tangsel.

Apalagi, jika dibiarkan, khawatir akan terus membuat keresahan di masyarakat, dan juga menimbulkan penyakit-penyakit sosial yang baru nantinya. Sehingga memang dibutuhkan langkah preventive tersebut.

“Kita apresiasi langkah Pemkot dalam penertiban Warem tersebut. Karena tempat-tempat seperti ini (warem) memang tidak boleh ada di Kota Tangsel,” kata Wakil Ketua DPRD Tangsel Saleh Asnawi.

Saleh mengatakan, jika tidak segera ditertibkan, khawatir nantinya banyak anak-anak yang justru menjadikan lokasi warem tersebut sebagai tempat berkumpul. Dan itu justru yang akan merusak generasi penerus Tangsel nantinya.

“Warem itukan berada di tengah pemukiman, tentu kita khawatir banyak anak-anak kita yang bermain ke sana, dan berdampak pada degrasdasi moral. Makanya tempat-tempat seperti ini memang harus tidak ada di Tangsel,” ujarnya.

Tentang tempat hiburan karoeke yang menjual miras, Saleh juga sudah menegaskan bahwa sudah jelas ada didalam Peraturan Daerah (Perda) Tentang perdaran Miras yang diperbolehkan. Jadi selama ada tempat yang menjual miras, sementara jelas dilarang dalam Perda maka sudah semestinya ditutup.

Saleh juga mengatakan, langkah selanjutnya ialah meningkatkan pengawasan. Karena menurut Saleh tempat-tempat tersebut rawan tumbuh lagi jika tidak ada pengawasan yang lebih ditingkatkan lagi.

“Harus sering dilakukan Sidak, jangan hanya sekedar menunggu aduan dari masyarakat saja. Disinilah pengawasan itu yang harus terus ditingkatkan lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, penyegelan dilakukan di delapan titik dengan menerjunkan petugas bangungan dari Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI dan Polri serta tokoh masyarakat. Bahkan ada satu warem yang terpaksa dibongkar karena berdiri di lahan milik pengembang Bintaro Jaya. Meski sempat diwarnai tangisan para pemilik warem, namun proses penyegelan tanpa ada hambatan.

Sejumlah warem yang disegel yakni, warem milik Moh Muslim di Pondok Serut di RT 003/003, Di’ih Kampung Bulak RT 001/003, warem milik Kosim di Kampung Bulak RT 001/003, Novi di Kampung Bulak RT 001/003, Cipto di Kampung Bulak RT 001/003, Gonon di Kampung Bulak RT 002/002, warem punya Hana di Kampung Bulak RT 002/002.

Selain itu juga di tempat terpisah sebanyak 200 petugas gabungan diturunkan. Mereka merobohkan delapan bangunan yang dijadikan warung nasi, satu kontrakan serta menyita dua unit TV, DVD Player serta sound sistem.

Pembongkaran tanpa perlawanan dari pemilik bangunan. Sebelumnya, Satpol PP mengaku sudah melayangkan tiga kali surat peringatan (SP). Saat penertiban berlangsung bangunan tersbeut sudah kosong ditinggalkan pemiliknya.

“Bangunan kebanyakan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) makanya kita bongkar,” kata Kasat Pol PP Kota Tangsel Azhar Syamun ditemui di lokasi pembongkaran, Setu, Senin (5/12/2016).

Menurutnya, warung nasi di Kampung Saga juga menyediakan esek-esek terhadap konsumen. Soalnya, saat dibongkar terdapat sejumlah ruang dijadikan kamar yang disekat triplek. Selain itu, juga ditemukan alat kontrasepsi bekas pakai di dalam warung itu. (ded)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini