Mengantisipasi lonjakan penumpang atau pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada arus balik yang diperkirakan pada 1 Januari 2017 mendatang, Taksi non stiker akan diperbolehkan beroperasi di bandara.
Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ketika melakukan kunjungan kerja ke Bandara Soetta.
“Saya pikir temen-temen di Soetta ini cukup kok pake dengan taksi-taksi, saya minta supaya kita jangan bertumpu pada taksi yang berstiker tapi yang non bersih stiker itu juga diakomodasi di suatu tempat tertentu,” kata Menhub Budi kepada wartawan di Terminal 1B Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu (24/12/2016).
“Sehingga pada saat ada Overload, itu kita bisa gunakan terutama nanti tanggal 1 (Januari 2017) waktu arus balik,” sambung Menhub Budi.
Menurutnya, apabila taksi kosong akan terjadi pemborosan secara rasional mulai dari bahan bakar, juga produktivitas.
“Makanya saya minta kepada Perhubungan (Darat), dan AP II serta jajaran saya untuk mengkaji taksi berstiker ini, kalau bisa semua taksi itu bisa datang ke sini, tapi taksi yang jelek kita eliminasi,” tegasnya.
Taksi yang diperbolehkan mengangkut penumpang dari Bandara Soetta hanya kendaraan yang berusia tidak lebih dari 2 tahun.
“Yang kita syaratkan, katakan taksi itu umurnya 2 tahun, nanti pakai sistem saja. Sehingga pembayaran PNBP nanti lewat sistem. Nanti dikaji terlebih dahulu, paling cepat dua bulan. Apabila ada taksi yang berusia lebih dari dua tahun, ngedrop boleh tapi ngambil (penumpang) gak boleh,” pungkasnya.
Saat ini, taksi berstiker di Bandara Soetta diberlakukan sistem FIFO (First In First Out). (Rmt)