Beranda Berita PGRI Prihatin Insentif Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Telat

PGRI Prihatin Insentif Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Telat

0

Permasalahan klasik kembali terulang kembali, yaitu telatnya pencairan insentif guru honorer di Kabupaten Tangerang. Hal ini pun membuat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang prihatin dalam keadaan tersebut.

Kosrudin, Ketua PGRI Kabupaten Tangerang mengaku prihatin atas belum diterimanya insentif oleh guru non PNS (honorer). Padahal, persoalan keterlambatan dengan dalih peraturan bupati atau payung hukum bisa diantisipasi jauh-jauh hari oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Inikan persoalan klasik yang sering kita dengar. Dinas terkait bisa melakukan langkah-langkah antisipasi, agar kasus ini tidak terulang setiap awal tahun anggaran,” terangnya.

Ditambahkan dirinya, dalam hal payung hukum untuk guru honorer atau non PNS, ia mengatakan,  sudah jelas dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 8 tahun 2017 tentang Teknis Bos, dimana salah satu syaratnya guru tersebut harus memiliki surat tugas dari pejabat berwenang di daerah.

“Hingga saat ini, guru-guru non PNS ini tidak memiliki secuil pun surat dari pemerintah. Yang menyatakan mereka adalah guru yang diberi tugas,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengaku hingga kini guru honor belum bisa menerima insentif. Pasalnya kata dia, belum ada payung hukum yang bisa menjadi dasar bagi pencairan dana insentif.

“Untuk itu pada pertengahan Maret lalu, Dinas Pendidikan dan Tim sudah membahas rancangan legalitas. Dan sekarang rancangan legalitas tersebut sudah kami sampaikan kepada Pak Sekda,” papar Tini.

Menurut Tini, Tim  yang dimaksud  terdiri dari beberapa instansi, antara lain Bagian Hukum, Inspektorat  dan BKPSDM.

“Tinggal nunggu rancangan legalitas yang sudah disampaikan ke pak Sekda,” imbuhnya.

Disebutkannya, anggaran untuk insentif sebetulnya telah disiapakan untuk satu tahun anggaran sebesar Rp 60 miliar.

Dilain sisi, Anjar Setiadi, salah seorang guru honorer di SDN Cireundeu 2, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang mengaku hingga kini dirinya belum menerima insentif.

“Baru tahun ini, insentif  telat dibayarkan, ini sudah masuk bulan ke-5,” katanya, Jumat (5/5/2017).

Ia berharap agar Dinas Pendidikan secepatnya bisa mengeluarkan insentif untuk para guru honor. “Dan kami juga berharap agar ada kenaikan honor,” harapnya. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini