Beranda Berita Kabupaten Tangerang Bentuk Komunitas TPPO

Kabupaten Tangerang Bentuk Komunitas TPPO

0

Sesuai dengan amanah dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dalam meningkatkan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kabupaten Tangerang dari 16 Kota/Kabupaten di Indonesia terpilih untuk membentuk Komunitas TPPO.

Sebanyak 49 orang hari ini dikukuhkan sebagai anggota Komunitas TPPO Kabupaten Tangerang dan dilantik oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina.

Pelantikan digelar di Aula Kantor Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang ini dihadiri juga, Asisten Daerah (Asda) I Pemerintaha Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Hery Herianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Deden Somantri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Banteng Banteng Indarto, dan Camat Kronjo Kabupaten Tangerang, Asmawi.

“Dari 16 Kota/Kabupaten di Indonesia yaitu, Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, Kabupaten Wonogiri, Kota Singkawang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Bangli, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kota kupang, Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Subang, Kabupaten Serang, Kabupaten Belu dan Kota Pekanbaru, kita (Kabupaten Tangerang-red) dipilih oleh Kementrian untuk membentuk TPPO,” ujar Ketua Komunitas TPPO Kabupaten Tangerang Yanto Azie Setya, Selasa (21/11/2017).

Ia menjelaskan pentingnya juga peranan masyarakat dalam berpartisipasi untuk mencegah TPPO ini di Kabupaten Tangerang, dimana masyarakat harus perduli terhadap adanya TPPO agar supaya tidak terjadi di masyarakat.

“Kami tentu tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya peran semua pihak, baik Kepolisian maupun unsur pemerintah dalam hal ini Pemerintah Desa,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Banten berpesan kepada Komunita TPPO Kabupaten Tangerang khususnya, ia minta kapada semua pihak, baik Pemerintah Desa, kepolisian dan TNI agar bekerjasama dengan Komunitas TPPO.

“Semoga kedepannya adanya anggaran dari Pemerintah Desa untuk TPPO, yang terpenting ketika ingin mengeluarkan dana untuk TPPO dari Pemerintah Desa musyawarahkan terlebih dahulu,” tandasnya. (Sam/Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini