Home Berita Kabupaten Tangerang dan Percepatan Ekonomi

Kabupaten Tangerang dan Percepatan Ekonomi

0

Oleh: Budi Usman, Direktur Eksekutif Tangerang Utara.

Pemkab Tangerang mendorong investor mengembangkan kota industri di wilayah tersebut.

Kota industri dipercaya mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang yang tahun ini ditargetkan Rp 1 triliun.

Berbeda dan lebih luas dari konsep kawasan industri yang sudah dikenal oleh masyarakat , kota industri merupakan konsep kota yang mengintegrasikan kawasan industri, hunian dan komersial dengan konsentrasi kegiatan penduduk yang tinggi dengan konektivitas yang baik dengan daerah-daerah sekitarnya.

Adapun seluruh aktivitas diharapkan mampu menciptakan efek pengganda (multiplier effect) dan pengaruh pengumpulan kekuatan (polarisasi) lokal yang sangat besar.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan pengembangan kota industri akan turut mendorong pertumbuhan berbagai sektor di daerahnya, termasuk potensi sosio-ekonomi dan sumber daya lokal.

“Ya memang harus begitu konsepnya. Kota yang terintegrasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penyerapan tenaga kerja yang tinggi dan mendorong pertumbuhan PAD Kabupaten Tangerang khususnya,” jelas Ahmed Zaki, dalam keterangan persnya.

Badan Pusat Statistik Banten mencatat, tingkat kesejahteraan masyarakat antarwilayah sampai saat ini masih timpang. Sampai dengan 2015, pendapatan per kapita terbesar tercatat berada di Kota Cilegon yaitu Rp189,18 juta per kapita per tahun. Hal ini didorong konsentrasi industri di wilayah tersebut.

Adapun wilayah lain jauh di bawah angka tersebut. Perinciannya, Kota Tangerang (Rp61,6 juta), Kabupaten Serang (Rp38,19 juta), Kota Tangerang Selatan (Rp36,31 juta), Kota Serang (Rp33,99 juta), Kabupaten Tangerang (Rp30,27 juta), Kabupaten Pandeglang (Rp16,97 juta), dan Kabupaten Lebak (Rp16,32 juta).

Menurut Ahmed Zaki, keberadaan investasi yang besar dapat mendorong pembangunan secara masif sehingga memberikan keuntungan lain.

Berbagai keuntungan itu adalah peningkatan nilai objek jual beli pajak dan tanah, pertumbuhan pusat perekonomian, pendirian pabrik, kemunculan pusat perdagangan, serta pasar sehingga masyarakat akan tetap berada di daerah tanpa harus mencari lapangan pekerjaan di Jakarta.

Untuk mengembangkan kota industri yang terintegrasi, katanya, diperlukan investasi yang besar baik dari investasi dalam negeri ataupun luar negeri terutama saat membangun infrastruktur dan menarik anchor investors untuk masuk. Manfaat dari investasi tersebut akan menghasilkan pendapatan yang bisa digunakan dalam membangun daerah itu sendiri.

“Kami sudah membuat jalan-jalan untuk membuka daerah-daerah baru yang dapat digunakan sebagai daerah tujuan investasi perumahan, industri, dan lain sebagainya,” kata Ahmed Zaki.

Sejauh ini, ucapnya, sudah banyak investor yang melakukan pembangunan di Kabupaten Tangerang baik domestik maupun global.

Untuk Tangerang Utara sudah muncul investor berpengalaman yang punya reputasi internasional yaitu Tangerang Internasional city.

Belum lagi rencana Mega Proyek PT kukuh Mandiri lestari dari Agung Sedayu Grup yang akan membangun kawasan pariwisata dan perumahan PIK 2 kelak akan menyulap lahan 1000 Hektare Tangerang Utara sebagai kawasan prestisius yang akan dongkrak pendapatan asli daerah. Harapan pembangunan yang berkeadilan ini tersirat dari harapan percepatan ekonomi terhadap keberadaan Kawasan PIK 2 ini membawa kesejahteraan rakyat.

Prediksi dari 9.000 hektare luas pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, 7.500 hektare bakal direklamasi oleh pihak Tangerang International City (TIC). Hal itu terungkap saat sidang komisi analisa dampak lingkungan hidup (Amdal) pembangunan pulau reklamasi kawasan kota baru Tangerang, Senin (5/11).

Ditempat yang sama, Miti Suhadi dari pihak TIC menambahkan, reklamasi akan dilakukan minimal 200 meter dari bibir pantai dan seluas 7.500 hektare pesisir pantai akan direklamasi.

Ketika disinggung dampak negatif yang akan dimunculkan dari biota laut yang ada di pesisir pantai, Miti menjelaskan pihaknya sudah melakukan kajian ini dari tahun 1990.

(Tulisan ini sekaligus meluruskan yang termuat sebelumnya berjudul “Implikasi Reklamasi Pesisir dan Rencana Pulau Palsu Rusak Tata Ruang”)

Implikasi Reklamasi Pesisir dan Rencana Pulau Palsu Rusak Tata Ruang

Sementara, Azis Pihak Konsultan Reklamasi PT Widya Cipta Buana mengatakan, akan ada enam pulau baru yang akan direklamasi, hal ini dilakukan untuk mengembangkan daerah pantura dari pertumbuhan yang telat dan menghilangkan abrasi.

Di antara investor domestik lainya yang eksis di Kabupaten Tangerang adalah Sinarmas Land, PT Lippo Karawaci Tbk, PT Alam Sutera Realty, Ciputra Group, PT Summarecon Agung Tbk., hingga PT Jaya Real Property Tbk. Sejauh ini, mereka mengembangkan wilayah hunian dan komersial.

Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara berharap untuk segera terwujudnya percepatan pembangunan wilayah Tangerang Utara mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dukungan tersebut terlontar dari Zaki ketika menjadi keynote speaker dalam diskusi publik dengan tema ” Perspektif Tata Ruang dan Pembangunan Tangerang Utara yang Berkeadilan”.

Dalam berbagsi diskusi yang diselenggarakan dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat yang masuk dalam wilayah utara Kabupaten Tangerang.

Zaki menegaskan, pada prinsipnya dirinnya mendukung dan berupaya untuk mewujudkan percepatan pembangunan Tangerang Utara, dirinya mengharapkan penyusunan rancangan tata ruang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat.

“Yang dimaksud berkeadilan adalah terlibatnya masyarakat secara aktif dalam proses penyusunan rencana tata ruang,” ujarnya.
Lanjut Zaki, masyarakat harus berperan aktif dengan tidak menghambat investor yang ingin menanam modal, perubahan tata ruang sudah menjadi konsekuensi dari pembangunan. Zaki juga yakin apabila terwujud iklim usaha yang baik, bisa jadi Tangerang Utara dengan potensi yang besar mengalahkan Kota Tangerang dan Tangsel.

Sementara Tokoh Pemuda Tangerang Utara Deden Syukron, SH, MH, mengharapkan Pemerintah Kabupaten Tangeran mendukung agar membuat kebijakan percepatan pembangunan dengan membuka seluas-luasnya kepada investor untuk pembangunan infrastruktur dan unitilitas bagi masyarakatyang mendukung pelayanan publik, sehingga tercipta sentra ekonomi baru agar terwujudnya pembangunan terpadu (Area Komersil seperti Pergudangan, Permukiman, kawasan industri dan perdagangan, kawasan wisata dan pelabuhan).

Menurut Deden, percepatan pembangunan Tangerang Utara akan membuat investor lebih cepat berperan serta, dukungan Pemkab Tangerang dan DPRD dalam pembahasan RTRW Tangerang Utara bisa mendukung investor menanamkan modalnya sehingga berimbas pada kemajuaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Perencaan Tata Ruang harus benar-benar mempermudah investor, dan yang lebih penting terwujudnya pembangunan Tangerang Utara sudah sangat dinanti-nantikan masyarakat,” ungkapnya.

Kholid Ismail Direktur BEW menjelaskan pemanfaatan Tata Ruang untuk menjamin pelayanan fasilitas umum, menjamin pemanfaatan ruang kota, melindungi preservasi lingkungan, mengurangi konflik berbagai kepentingan, mengurangi ketimpangan pelayanan sosial dan ekonomi, koordinasi pelayanan antara sektor di wilayah dan keberlanjutan berfungsinya wilayah atau kota itu sendiri. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here