Sebanyak 21 warga Kabupaten Tangerang tertipu seseorang yang diduga bekerja di salah satu dinas pemerintahan. Puluhan korban itu mengaku diminta uang dengan nominal puluhan juta rupiah.
Sumondang Simangunsong, pengacara dari 21 korban mengatakan, pihaknya bersama para korban mendatangi Polresta Tangerang untuk melaporkan salah satu oknum PNS Kabupaten Tangerang terkait penipuan tersebut.
“Kami ke Polresta Tangerang untuk melakukan pelaporan dan berharap bisa mengungkap kasus terkait penipuan terhadap klien kami yang dilakukan RF,” ujar Sumondang, Kamis (22/3/2018).
Sumondang menjelaskan, RF telah menipu sebanyak kurang lebih 21 korban dari dua kecamatan, yakni Panongan dan Jambe, dengan meminta uang yang bervariasi. “RF minta ke korban bermacam-macam, ada yang Rp15 juta hingga Rp25 juta. Pokoknya pelaku telah membawa kabur uang ratusan juta dari 21 korban,” katanya.
Sementara itu, Ayu Megawati salah satu korban asal Panongan menuturkan, bermula saat RF memberikan informasi terkait adanya lowongan menjadi CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Setelah mendengar info tersebut, dirinya menanyakan kebenaran akan lowongan tersebut.
“Dia bilang benar ada lowongan tersebut. Tetapi dia bilang lebih dahulu harus bayar. Akhirnya saya bayar yang telah ditentukannya dengan uang tunai sebesar Rp15 juta,” jelas Ayu.
Ia mengungkapkan, uang yang telah diserahkan disebut oknum tersebut nantinya akan dimasukkan ke admin negara untuk bisa menjadi PNS.
“Katanya RF uang akan diserahkan ke admin negara. Saya sempat bekerja selama satu bulan dan sudah diberikan pakaian dinas, tapi absennya masih manual dengan paraf, mulai dari situ saya mulai curiga,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan korban lainnya, Imas. Dirinya mengenal pelaku karena bertetangga.
“Saya kenal RF karena tetangga. RF bilang dia ini petugas pemda. Terus soal CPNS ini saya tanya dan katanya betul ada lowongan itu, lalu dijelaskan dia untuk masuk bekerja ke lingkungan pemda terlebih dahulu harus bayar. Selanjutnya, saya bayar uang tunai sebesar Rp25 juta sesuai yang diminta untuk bisa bekerja dan menjadi PNS,” kata Imas.
Namun, bukannya menjadi PNS yang dijanjikan, Imas beserta rekannya yang lain malahan kehilangan uang dan tak bekerja di lingkungan pemda.
“Habis kasih uang saya tidak langsung kerja, saya ditelepon dan bilang kalau jadi staf dulu. Ya, saya tidak masalah. Lalu kata dia tunggu info dari dia soal kapan masuk kerja,” ucapnya.
Setelah menunggu satu hari usai memberikan uang pada RF pada 27 Januari 2018, RF kemudian menghubungi dirinya untuk datang ke Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
“Bukan masuk ke kantor melainkan hanya sampai ke parkiran. Sampai diparkiran dia minta saya tanda tangan absen, katanya sebagai permulaan bekerja dan itu saya lakukan lebih dari satu minggu,” tuturnya.
Imas bahkan telah membeli seragam cokelat PNS dan juga laptop sebagai persediannya untuk bekerja di dinas.
“Dia bilang saya harus sabar dan ikut aturan dia dengan mulanya hanya absen manual terus pulang sampai jadi staf dan PNS. Sampai dia minta untuk siap-siap punya seragam dan laptop,” tutupnya. (Yan)