Berita
Polisi Gerebek Gudang Miras di Kutabumi
Gudang penyimpanan minuman keras (Miras) yang berkedok warung kelontong di Pasar Kuta Bumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang digerebek oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasarkemis.
Dalam penggerbekan gudang miras di Kutabumi ini, puluhan anggota pun dikerahkan oleh Kapolsek Pasarkemis.
Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh tangerangonline.id di lokasi, ratusan kardus miras dengan berbagai merek berhasil diamankan oleh Polsek Pasarkemis.
Kapolsek Pasarkemis Kompol Didid Imawan mengungkapkan, penggerebekan gudang miras ini merupakan operasi cipta kondisi yang sering pihaknya gelar.
“Penggerbekan yang kami lakukan kali ini, merupakan atensi dari Kapolresta Tangerang dan Kapolda Banten,” ungkapnya kepada tangerangonline.id, Sabtu (12/5/2018).
Kapolsek melanjutkan, penggerebekan gudang miras ini digelar oleh pihaknya di dua titik yang tak jauh letaknya satu sama lain, namun di rumah toko (Ruko) yang pertama pihaknya hanya menemukan botol kosong saja.
“Ada dua titik ruko miras yang sudah menjadi target operasi (TO) kami, namun 1 ruko yang kami geledah pertama hanya berisikan botol kosong saja, di ruko yang kedua baru kami temukan ratusan kardus miras dengan berbagai macam merk,” terangnya.
Sampai berita ini diterjunkan, pihak Kepolisian masih melakukan penggeledahan untuk melangsir ratusan kardus miras tersebut ke Mapolsek Pasarkemis. (Yan)