Berita
Penumpang Batik Air Terpergok Kantongi 5 Linting Ganja di Bandara Soetta
Seorang penumpang Batik Air, TMK (28) diamankan oleh petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Sabtu (9/6/2018).
Informasi yang dihimpun, warga Banda Aceh ini diamankan petugas lantaran kedapatan menyimpan 5 linting rokok yang diduga bercampur dengan ganja.
Senior Manager of Aviation Security Rescue and Fire Fighting Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, TMK diamankan karena kedapatan membawa lintingan rokok yang mencurigakan pada saat diperiksa di Security Check Point (SCP) Terminal 1C Bandara Soetta.
“Benar, diamankan petugas kami setelah ditemukan dari dalam saku pakaian yang bersangkutan berupa 5 lintingan rokok yang mencurigakan pada saat diperiksa di SCP,” kata Tommy kepada tangerangonline.id, Sabtu (9/6/2018) malam.
Tommy mengatakan, pihaknya telah menyerahkan barang bukti dan penumpang tersebut kepada Sat Res Narkoba Polres Bandara Soetta.
“Yang bersangkutan beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bandara Soetta untuk proses lebih lanjut,” ujar Tommy.
Diketahui, sedianya TMK akan berangkat dari Bandara Soetta menuju Banda Aceh menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6898.
Namun, dirinya harus merelakan tiketnya hangus dan batal terbang karena harus menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Kepolisian. (Rmt)