Berita

Tiga Kawanan Perampokan di Tol Tangerang Diringkus

Published on

Tiga kawanan pencurian barang-barang milik pabrik elektronik berhasil diringus oleh jajaran Reskrim Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, di tempat terpisah. Tiga orang, AS, ASS dan JT sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian beserta kekerasan atau perampokan terhadap mobil pengantar barang-barang elektronik di Jalan Tol Tangerang – Merak KM. 41,8 Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang pada beberapa bulan yang lalu.

Dari hasil lidik yang dilakukan oleh jajaran Polresta Tangerang,  akhirnya ketiga pelaku ini pun berhasil diringus tanpa perlawanan. Ketiga pelaku ini harus membuat Kepolisian mobile dengan rute yang jauh.

“Setelah kami melakulan pendalaman yang te4bilang cukup lama, khirnya ASS berhasil kami ringkus di wilayah Bogor, hingga kedua temannya di wilayah Bekasi dan Karawang,” terang Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, Kamis (28/6/2018).

Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti berupa, satu bendel Laporan Muat Barang PT. SHARP, satu buah baju kemeja menyerupai seragam Polisi warna cokelat berikut atributnya, satu buah celana panjang warna cokelat, satu buah topi dengan logo tribrata, satu buah borgol, satu buah pistol korek berikut sarungnya, satu) buah lakban warna cokelat, satu) buah lakban warna hitam, satu buah ikat pinggang/menyerupai kopel polisi dengan logo tribrata, satu buah sepatu warna hitam menyerupai sepatu polisi, satu buah kaos tanpa kerah warna cokelat biru bertuliskan Polisi Lalu Lintas, satu buah plat Nomor Polisi : 1783 – 07 dengan logo Tribrata diamankan ke Mapolresta Tangerang.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti kami amankan ke kantor, guna proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya.

Kasat Reskrim melanjutkan, untuk diketahui, para pelaku ini merupakan sindikat yang beranggotakan sebanyak delapan orang, namun kelima orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran team opsnal Unit VI Resmob Polres Kota Tangerang. (Yan)

Exit mobile version