Berita

Akhirnya, PPDB SMPN Tangsel Diumumkan

Published on

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel akhirnya mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tingkat SMP 2018.

“Setelah rapat pleno dari jam 9 pagi sampai pukul 10.15 WIB, hasil PPDB sudah kami umumkan di webset ppdb. dikbudtangsel.com,” ucap Kepala Dinas Tangsel Taryono usai melakukan rapat pleno di Gedung Balaikota, Lantai 1, di Ruangan Angrek, Kamis (12/7/2018) sekitar pukul 23.33 malam.

Taryono menjelaskan, jumlah keseluruhan siswa yang masuk mendaftar sebanyak 9875 siswa, dan jumlah keseluruhan yang diterima baik dari zona prestasi, didalam zona dan luar zona sebanyak 6331 siswa.

“Hasil yang diterima tersebut ril tanpa ada intervensi dari mana pun baik dari Polri, TNI, orang pajak, anak pejabat, Kejari dan lainnya sebagainya tidak ada intervensi, semuanya lulus sesuai dengan sistem, kenapa tadi prosesnya lama, karena setiap berkas pendaftar dibedah satu persatu dalam proses verifikasi,” jelasnya.

Taryono mengimbau kepada wali murid bagi anaknya yang telah dinyatakan lulus agar melakukan pendaftaran ulang di Sekolah tujuannya besok dan jangan sampai lupa membawa persyaratan- persyaratan yang sudah ditentukan.

“Yang harus dibawah adalah tanda bukti pendaftaran , kemudian kartu leluarga (KK) dan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN), karena saat mendaftar ulang itu akan diverifikasi ulang dengan teliti oleh pihak sekolah, benar nggak datanya anatara dengan yang diumumkan itu dengan berkas itu, seperti nomor ujian, nama, nilai, nimnya benar nggak, dan kalau ad ini adalah sebuah proses online a data yang kurang palit akan maka akan dibatalkan, sampai segitunya, kenapa dilakukan seperti itu, objektivitas biar masyarakat duduk itu berkeadilan, tidak ada yang dirugikan,” terang Taryono.

Pihaknya pun berharap masyarakat tenang dan menerima, bagaimanapun juga pihakmya sudah bekerja sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan menjadi lebih baik, yang lebih adil, lebih objektif, transparan, akuntable, non diskriminatif dan berkeadilan.

Selesai pengumuman Taryono langsung menggelar rapat bersama dengan seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri Kota Tangsel untuk memberikan arahan agar untuk bersiap-siap melayani masyarakat yang mendaftarkan ulang.

Dari pantauan pukul 06.30 WIB, Jumat (13/7/2018), website ppdb. dikbudtangsel.com dapat diakses. Di dalamnya, disebutkan jumlah nama nama-nama peserta didik yang diterima di masing-masing SMPN se-Kota Tangsel sesuai jalur dalam zona, luar zona dan prestasi.

Diumumkan juga Dldaftar ulang di masing-masing sekolah dilakukan mulai 13 – 14 Juli 2018, dengan membawa bukti pendaftaran, SKHUSBN atau surat keterangan lulus dan kartu keluarga. (Ban)

Exit mobile version