Berita

Anggota DPRD Banten Sidak SMAN 6 Tangsel

Published on

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Kori Priadi melakukan inpeksi mendadak (Sidak) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Tangerang Selatan, Pamulang, Kamis (26/7/2018).

Sidak tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa anaknya dikeluarkan dari SMA Negeri 6 Tangerang Selatan tanpa alasan  logis, sementara nama siswa tersebut sudah terdaftar dan sudah mengikuti Masa Orientasi Sekolah (MOS).

“Ketika daftar online anak saya keterima, terus tiba-tiba hilang, ketika ditanya ke pihak sekolah, katanya komputernya hanya bisa dibuka oleh Kepala Sekolah dan Kepala Sekolahnya susah ditemuinnya, makanya saya dijanjiin hari ini. Kalau hari ini nggak kelar saya akan terus bawah ke jalur hukum, karena kalau begini nasib anak saya gimana dong, anak saya trauma nggak mau sekolah dan pihak sekolah nggak mau tanggung jawab gimana dong,” jelas wali murid yang anaknya dikeluarkan pihak sekolah 8.

Pantauan awak media di lapangan, saat melakukan sidak diwarnai oleh salah satu guru di sekolah, yang mencoba untuk menghalangi sidak tersebut. Namun disikapi dengan baik oleh Kori dengan menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke SMA N 6 Tangsel.

Kori Priadi saat diwawancarai awak media menjelaskan pengakuan dari Humas Sekolah Budi, bahwa Kepala Sekolah sedang ada kegiatan dan dirinya akan dijadwalkan akan dipertemukan dengan kepala sekolah dalam waktu dekat untuk mencari solusi dari permasalahan ini. Saat ini pengakuan dari pihak sekolah Kepala Sekolah sedang ada kegiatan.

“Tadi saya tanya Kepseknya ada kegiatan, nanti akan dijadwalkan buat bertemu dengan beliau, ini akan ditindak lanjuti, dan kita akan berkoordinasi juga dengan KCD, dan pesan saya, yang perlu diketahui oleh petugas sekolah bahwa mereka adalah mengabdi kepada masyarakat, anak anak kita memang berhak mendapat pendidikan,” ujarnya usai menemui Humas Sekolah di ruangannya.

Saat ditanya wartawan terkait siswa yang sudah mengikuti MOS dan dikeluarkan oleh pihak sekolah Kori menanggapi. “Nah untuk hal itu, kewenangan PPDB bukan hanya di sekolah, namun adanya di Dindik, sekolah ini hanya sebagai tempat bagaimana bisa menerima semua yang telah mendaftar dan adapun permasalahan ini akan kita tindak lanjuti, apa kendalanya, bukan kita mencari kesalahan ya, namun bagaimana keadaan permasalahan ini dapat diperbaiki dengan sebaik mungkin. Sehingga apa yang diharapkan masyaraat sesuai yang diinginkan, Insyaallah nanti mendapat solusi setelah bertemu kepala sekolahnya,” tambahnya.

Ditempat yang sama Humas Sekolah budi mengucapkan terimakasih atas kedatangan anggota DPRD Provinsi Banten. Dengan ini pihaknya merasa tidak bekerja sendirian.

“Saya berterimakasih juga kedatangan media, saya jadi enak menjelaskannya kepada masyarakat tidak perlu menjelaskan satu satu kepada masyarakat, saya tidak perlu panjang lebar lagi menjelaskan, tadi pak dewan sudah menjelaskan semoga sekolah ini menjadi lebih baik,” tukasnya.(Ban)

Exit mobile version