Berita
Pemkot Tangsel Peringati Hari Anak Nasional
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperingati Hari Anak Nasional di Graha Widya Bakti (GWB), Puspitek, Setu, Kota Tangsel, Selasa (31/7/2018).
Diketahui, Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli lalu, Kota Tangsel mendapatkan dua penghargaan. Penghargaan yang pertama yakni Tangsel sebagai Kota Layak Anak tingkat Madya. Kedua, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany sebagai pembina forum anak terbaik 2018.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB), Khaerati dalam sambutannya.
“Pada 23 Juli lalu, saat Hari Anak Nasional yang digelar di Surabaya, Tangsel mendapatkan dua penghargaan. Hal itu semata-mata karena kerjasama yang terjalin baik,” kata Khaerati.
Khaerati menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan terhadap anak dengan melakukan pencegahan pernikahan usia anak dan memberikan pelayanan kesehatan ramah anak dengan melakukan kesepakatan bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Nanti kita akan tandatangani dengan Kementerian Agama, terkait tempat ibadah ramah anak, dan pencegahan pernikahan usia anak, kita juga lakukan deklarasi bersama Puskesmas se-Kota Tangsel untuk sama-sama memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada anak,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, dengan gelaran tersebut, pihaknya terus mendorong, agar pelayanan terhadap anak dapat ditingkatkan, baik peran serta orang tua maupun instansi pemerintah. Menurutnya, saat ini masih banyak kasus pelanggaran-pelanggaran, karena kurangnya pemahaman tentang perlindungan anak.
“Orang tua sekarang kan, mudah memberikan gadget atau handphone kepada anak, membiarkan anak mengendarai motor, sebetulnya itu perilaku yang berbahaya untuk anak. Oleh sebab itu, tadi kita sama-sama deklarasi, untuk tidak menggunakan gadget pada anak satu hari. Orang tua lebih peeduli terhadap keselamatan anak di jalan raya, dengan tidak memberikan anak untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya,” kata Benyamin.
“Terus tadi kita juga melakukan kesepakatan dengan Kemenag, untuk tempat ibadah ramah anak dan penundaan pernikahan anak. untuk kasus pernikahan dan kekerasan pada anak nanti bisa ditanyakan ke dinas,” tutupnya.(Ban)