Berita
Apindo ke OJK Minta Saham Dijadikan Aset Kolateral
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membuat peraturan yang bisa menjamin saham perusahaan terbuka menjadi aset kolateral sebagai jaminan pinjaman.
“Sampai saat ini belum ada juga jaminan dari OJK agar saham emiten di pasar modal bisa menjadi aset untuk menjamin pinjaman,” kata Ketua Umum DPN Apindo, Hariyadi Sukamdani seperti dikutip laman iqplus info, Kamis (23/8/2018).
Dia mengungkapkan, jika OJK membuat ketentuan bahwa saham perusahaan terbuka bisa menjadi aset kolateral, maka hal tersebut akan mampu mendorong perusahaan tertutup menjadi perusahaan go publik di BEI. “Jaminan dari OJK perlu segera dilakukan,” tegas Haryadi.
Terlebih lagi, jelas dia, perkembangan di industri keuangan terus menunjukkan peningkatan variasi instrumen investasi dan simpanan. “Saat ini tantangan di bursa saham, bagaimana perusahaan mendapatkan dana murah dan kompetitif,” tuturnya.
Haryadi menyebutkan, tantangan di industri pasar modal juga datang dari industri perbankan yang juga menawarkan dana pinjaman. Dia menyebutkan, kesulitan mencari dana di pasar modal akan mendorong calon investor memilih instrumen simpanan di perbankan.
Dia mengatakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) harus terus mengupayakan peningkatan jumlah emiten yang per hari ini sudah tercatat sebanyak 597 perusahaan. “Karena untuk Indonesia, negara ini terlalu besar dan terus menuju ke arah yang positif. Kami melihat perkembangan emiten semakin baik,” ucap Hariyadi.
Bahkan, lanjut dia, belakangan ini OJK telah memberikan sejumlah kelonggaran bagi emiten yang akan menerbitkan obligasi. Sikap OJK tersebut, jelas Hariyadi, bisa menjadi aspek positif untuk menodorng peningkatan jumlah emiten.
Sebelumnya, pada akhir 2017, Hariyadi berharap agar OJK mempertimbangkan saham perusahaan terbuka bisa menjadi kolateral pinjaman yang selama ini hanya mencakup tabungan, obligasi, polis asuransi, perhiasan dan properti.
“Kalau saham perusahaan terbuka bisa menjadi kolateral, tentu bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi perusahaan tertutup untuk menjadi perusahaan go public,” kata Hariyadi. (iqp/Kor)