Sedikitnya 100 orang warga Desa Rawa Jati, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang berunjuk rasa di Perimeter Utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Senin (3/9/2018).
Mereka menagih agar pembayaran lahannya yang terdampak pembangunan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dapat segera diselesaikan.
Unjuk rasa yang melibatkan warga yang menunggu kepastian pembebasan lahan itu membawa sejumlah lembaran kertas berisi protes.
Diantaranya bertuliskan, ‘Sudah 3 tahun kami menunggu. Namun tidak ada kepastian’. Ada juga yang membawa lembaran kertas yang berisi ‘Anak kami sudah sakit karena pembangunan yang sudah berjalan’.
“Dari tahun 2015 terlalu lama bagi kami untuk menunggu dibebaskan. Hak masyarakat yang tidak bermasalah pun prosesnya cenderung lambat,” kata Kordinator Aksi unjuk rasa Wawan Setiawan saat ditemui tangerangonline.id di lokasi.
Menurutnya, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) kurang responsif terhadap keluhan warga yang terdampak perluasan tersebut.
“Komplain yang susah dilayankgkan oleh pemilik bidang ke KJPP pun ditanggapi sangat lambat,” ujar Wawan.
Tak hanya itu lanjut Wawan, warga Desa Rawa Jati mulai resah lantaran proses pemerataan lahan terus berlangsung. Ditambah lagi, akses masyarakat keluar desa yang hampir terputus.
“Musim kemarau dan dampak dari alat berat yang bekerja semakin dekat dengan pemukiman kami. Ini yang membuat kami resah,” katanya.
Warga RT 02 RW 15 Desa Rawa Jati ini membeberkan, bangunan yang ia tempati kini menjadi sengketa. Dimana, ada pihak yang mengkalim bahwa tanah yang diatasanya berdiri rumah Wawan adalah milik Irina Sianturi.
Oleh karenanya, ia pun meminta pihak terkait dapat segera membantu agar proses pembebasan dan pembayaran dapat secepatnya dilaksanakan.
“Kami ingin dipercepat prosesnya. Masalah teknisnya kami serahkan ke pihak yang terkait,” kata Wawan.
Ia juga meminta agar pemerintah setempat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat memperhatikan warganya yang tengah menghadapi kesulitan.
Hal senada juga disebutkan Rohinah (37). Warga RT 02 RW 014 Desa Rawa Jati ini meminta agar proses pembayaran lahan dan bangunan yang ia miliki dapat segera diselesaikan.
“Saya sudah ikut musyawarah tahun lalu, tapi sampai sekarang belum ada juga kejelasan pembayaran. Sementara kami disini semakin hari semakin sulit,” kata Rohinah.
Ia mengatakan, akhir Mei 2018 lalu dirinya telah melaporkan keluhannya ke KJPP. Namun hingga saat ini, dirinya belum juga mendapatkan kepastian waktu pembayaran lahan dan rumahnya.
“Saya komplain karena dibuat lama tinggal (menempati bangunan) 1 tahun. Bahkan saya bulan Mei 2018 lalu saya mengajukan komplain yang kedua. Hingga saat ini belum ada jawaban,” bebernya.
Ia pun meminta agar pembayaran segera dapat dilakukan. Dirinya mengaku sudah resah tinggal di Desa Rawa Jati.
“Pengen cepet-cepet dibayar. Bahkan rumah adik kandung saya sebagian sudah runtuh terkena imbas alat berat.
Nomor bidang 362 atas nama ibu kandung saya ada 7 bangunan,” katanya.
“Kami gelisah, tetangga udah pada pindah. Debu tebal, anak2 malah pada sakit semua. Debu masuk ke rumah udah tebal.
Bahkan akses kami sudah hampir terputus keluar masuk desa,” sambung Rohinah.
Informasi yang dihimpun, kurang lebih 100 bidang lahan di Desa Rawa Jati belum dibebaskan. Sebanyak 63 bidang di RT 02/03 RW 15 dengan jumlah 200 kepala keluarga. Di RW 12 terdapat sebanyak 30 bidang dan yang tersebar di beberapa RW. (Rmt)