Berita

Menhub Tegaskan tak Ada Aplikasi Taksi Kubu Pemerintah

Published on

Kementerian Perhubungan menegaskan tidak akan ada aplikasi taksi dalam jaringan (daring) yang dioperasikan oleh pemerintah. Penegasan tersebut meralat informasi berkembang adanya rencana kubu pemerintah membuat aplikasi untuk mengakomodir para driver taksi daring.

“Meralat kembali masalah aplikator berpelat merah tidak ada lagi. Intinya, saya tidak proaktif membuat aplikasi pelat merah, lebih baik membangun regulasinya saja,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi dalam konferensi pers, kemarin.

“Saya tidak mau campur adukan regulator dengan operator,” imbuhnya.

Namun, dilansir laman iqplus info, Budi Setyadi mempersilakan apabila ada badan usaha yang ingin bekerja sama baik dengan operator swasta maupun BUMN.

“Jadi saya luruskan sampai dengan hari ini, kalaupun ada badan usaha yang mau kerja sama silakan mereka lihat prospek bisnisnya seperti apa,” katanya.

Budi mengatakan adanya wacana aplikasi taksi pelat merah merupakan usulan para aliansi yang didorong oleh penghasilan yang semakin menurun.

“Mereka rasakan kedua aplikator ini penghasilannya untung awal-awal dulu. Tapi belakangan aplikator ini tidak menguntungkan lagi, munculah suara bahwa mereka perlu ada aplikasi baru yang disiapkan oleh pemerintah,” katanya.

Budi menjelaskan perbedaan antara kerja sama aplikasi taksi daring di Indonesia dan di Korea Selatan adalah tidak ada pembagian keuntungan (profit sharing) sebesar 20 persen untuk perusahaan.

Jadi, seluruh penghasilan diberikan kepada pengemudi, dan aplikator mendapat keuntungan dari iklan dan sebagainya. (iqp/Kor)

Exit mobile version