Beranda Bandara Imigrasi Bandara Soetta Tingkatkan Pengawasan WNA Yang Datang Menggunakan Penerbangan LCC

Imigrasi Bandara Soetta Tingkatkan Pengawasan WNA Yang Datang Menggunakan Penerbangan LCC

0

Pergerakan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, semakin meningkat. Saat ini Bandara Soetta menduduki peringkat ke-17 bandara tersibuk di dunia.

Terlebih lagi, saat ini tidak sedikit penerbangan internasional berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) dari berbagai negara datang ke Indonesia dengan membawa warga negara asing.

Oleh karenanya, petugas Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta harus bekerja ekstra. Pasalnya, banyak WNA yang tidak diharapkan kedatangannya ke Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soetta, Enang Supriyadi Syamsi mengatakan, pihaknya semakin memperketat pengawasan WNA yang datang melalui Bandara Soetta yang menggunakan penerbangan LCC.

“Sekarang ada penerbangan low cost. Artinya semakin mudah WNA masuk ke Indonesia dengan adanya penerbangan murah tersebut. Oleh karenanya, kita harus lebih waspada,” kata Enang di Bandara Soetta, Tangerang, Senin (19/11/2018).

Dirinya menjelaskan, priode Januari – Oktober 2018 Imigrasi Bandara Soetta telah menolak kedatangan sebanyak 679 WNA.

“Kami telah menolak 679 orang asing dengan berbagai modus masuk ke Indonesia. Dibanding dengan tahun lalu, sebanyak 652 WNA. Artinya ada peningkatan,” ungkapnya.

Adapun WNA yang ditolak kedatangannya antara lain, mereka yang tidak dapat menunjukkan biaya hidup selama berada di Indonesia, masa berlaku paspornya kurang dari 6 bulan, tidak memiliki tiket penerbangan kembali ke negara asalnya, maupun tidak memiliki tujuan yang jelas di Indonesia.

“679 orang itu belum masuk ke wilayah Indonesia (belum keluar dari Terminal Bandara-red) langsung kita pulangkan. Kita mencurigai ngapain ke Indonesia gak bawa duit, ngapain ke Indoneaia masa berlaku paspornya kurang dari 6 bulan. Mengapa datang ke Indonesia hanya sekali trip tanpa ada tiket untuk kembali,” kata Enang.

Selain menolak 679 WNA bermasalah, Imigrasi Bandara Soetta juga telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap 32 WNA. Diantaranya, 8 WN Bangladesh, 7 WN Nigeria, 5 WN Iran.

Sementara yang dikenai tindakan pro justitia sebanyak 7 orang, satu diantaranya adalah WNI. Pas yang paling banyak dilanggar adalah pengguna paspor palsu. (Rmt)