Berita

Kartu Nikah Telah melalui Persetujuan DPR

Published on

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan pengadaan kartu nikah telah melalui persetujuan DPR dan telah dibahas rapat-rapat antara pemerintah dengan DPR terkait penggunaan anggarannya.

Penerapan kartu nikah juga merupakan implikasi logis penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah Web) yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik.

“Semua sepengetahuan DPR. Rapat-rapatnya telah dilakukan dan catatannya ada,” kata Menag seperti dikutip laman resmi humas Kemenag RI. (ris/Kor)

Exit mobile version