Berita

Sah! APBD Kabupaten Tangerang 2019 Naik 5,88 Persen

Published on

Dalam Nota Keuangan, anggaran pendapatan  daerah dianggarkan sebesar Rp 5,18 Triliun dan setelah pembahasan bersama menjadi Rp 5,30 Triliun. Angka tersebut bertambah sebesar Rp 120,74 miliar atau naik 2,33% dan telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD kabupaten Tangerang, Senin (26/11/2018).

Ketua DPRD H. Sumardi menyampaikan  Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 disetujui 9 partai di DPRD.

Pendapatan Asli Daerah tidak mengalami  perubahan yaitu sebesar Rp. 2,57 triliun, lanjut Sumardi, dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 6,04%.

Sumardi menerangkan secara detail, Dana Perimbangan setelah pembahasan bersama menjadi Rp. 2,15 Triliun, dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 turun 5,53%.

Lain-lain Pendapatan Daerah Yang sah setelah pembahasan bersama menjadi Rp. 572,79% miliar.dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 6,46%

Perubahan yang terjadi pada struktur daerah, anggaran belanja daerah pun juga mengalami perubahan. Yaitu bertambah sebesar Rp. 255,74 miliar atau naik 4,57%. Dengan demikian dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 4,02%.

“Dengan demikian dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2018 naik 5,88% untuk APBD 2019 dan disahkan pada rapat kali ini,” terangnya.

Sementara itu pendapat Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengenai Rapat Paripurna ini, berharap dapat melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan.

“Untuk alokasi dana khusus pada APBD 2019 masih banyak kepada infrastuktur-infrastuktur,” ucapnya. (Ais)

Exit mobile version