Berita

Tak Terima Ditilang, Pemuda di Serpong Rusak Motornya

Published on

Seorang pemuda, Adi Saputra (21) merusak motor yang dikendarainya lantaran tidak terima ditilang polisi. Aksi perusakan motor terekam video yang viral beredar diberbagai media sosial (Medsos) baik di Instagram, Facebook, Group whatsapp, dan media medsos lainnya.

Diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun, perusakan motor tersebut terjadi di dekat Pasar Modern BSD, Jalan Letnan Soetopo, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sekitar pukul 06.36 WIB.

“Jadi pengendara itu protes dia tidak terima saat kami tindak tegas dengan pemberian tilang dari anggota kami di lapangan karena melanggar peraturan lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, Kamis (07/02/2019) melalui telepon seluler.

AKP Lalu mengatakan bahwa petugas menilang pemuda tersebut lantaran melakukan beberapa afapun pelanggarab tang dilanggar oleh pemuda asal lampung itu karena melawan arus, tidak memakai p helm dan tidak mempunyai surat izin mengendara (SIM) dan STNK.

Kejadian itu, bermula ketika anggota satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky memberhentikan pemuda yang berboncengan dengan pasangannya karena melanggar lalu lintas. Adi menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.

“Bripka Oky kemudian melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri. Anggota kami diamkan saja, karena yang bersangkutan juga emosi,” jelasnya.

Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas Polres Tangerang Selatan.

Diektahui, dalam video berdurasi 1 menit 13 detik itu nampak pasangannya berusaha menenangkannya namun pemuda bernama Adi tersebut terus merusak kendaraannya hingga rusak berat.(Ban)

Exit mobile version