Berita
Yana Terpilih Jadi Anggota BPD Mewakili Kejaroan 1 Mauk
Sebanyak 850 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari total DPT 1000 orang yang ada di Kejaroan 1, Kampung Mauk Utara, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menyampaikan hak pilihnya dalam memilih anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Peroide 2019-2026.
Pemilihan BPD langsung ini, diklaim sebagai pelaksanaan pemilihan terbaru dan pertama layaknya pemilihan umum legislatif (Pileg). Mereka yang terpilih adalah yang mendapatkan suara terbanyak. Selain itu, pemilihan BPD secara langsung ini, sebagai upaya penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa.
Yana Carmana terpilih sebagai BPD perwakilan kejaroan 1 dengan hak suara 258 suara. Yana mengatakan, ini sejarah buat Desa Mauk Barat khususnya kejaroan 1 dimana pemilihan BPD warga langsung ikut terlibat, pemilihan layaknya pesta demokrasi pemilihan legislatif lima tahun sekali.
“Pemilihan BPD ini patut kita apresiasi, karena warga terlibat langsung secara bebas, rahasia, jujur dan adil,” kata Yana Carmana ketika dihubungi tangerangonline.id. Minggu (10/2/2019).
Yana menuturkan, BPD ini sebagai pengawas Pemerintah Desa, maka antara BPD dan Desa harus seirama, saling bekerjasama dalam memajukan desa baik pembangunan insfratuktur, pemberdayaan, maupun kegiatan yang lainnya, agar desa bisa maju dan sejahtera.
“Saya harapkan BPD dengan Pemerintah Desa Mauk Barat, bisa sinergritas dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat dalam berbagai bidang,” imbuhnya.
Di tempat terpisah tokoh pemuda Desa Mauk Barat Ucup menambahkan, Pemilihan BPD baru tahun pertama kali ini sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang ada. Warga semuanya dilibatkan
Masyarakat merasa dihargai, pasalnya warga jadi tahu ini anggota BPD, yang sebelumnya mereka banyak yang tidak tahu.
“Jadi pemilihan BPD tahun ini sesuia dengan mekanisme Undang-undang, warga pun merasa dihargai dan dihormati,” tukasnya.(sam)