Berita

Koperasi di Cikeusik Resmikan “Berkah Mart”

Published on

Koperasi Berkah Bersama Desa Berdaya Cikeusik meresmikan unit usaha warung sembako “Berkah Mart”. Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Rumah Zakat, Ali Nurhasan beserta tim, Camat Cikeusik, kepala desa Cikeusik, kepala UPT yang ada di wilayah kerja Kecamatan Cikeusik.

Aang Kunaepi selaku Relawan Inspirasi Desa Berdaya Cikeusik menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang hadir. Perjalanan koperasi Berkah Mart awalnya hanya beranggotakan tujuh orang kini sudah mencapai enam puluh orang. Warung Sembako Berkah Mart merupakan unit usaha Koperasi Berkah Bersama yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan para anggota dan keuntungannya untuk para anggota juga sehingga koperasi ini dinamankan Berkah Bersama (Keberkahan untuk semuanya).

Ali Nurhasan selaku perwakilan dari Rumah Zakat Pusat, menyampaikan kepada hadirin tentang program-program Desa Berdaya Rumah Zakat yang mencakup seluruh Indonesia dari sabang sampai merauke yang kini Program Desa Berdaya sudah mencapai lebih dari seribu desa yang ada di Indonesia.

“Rumah Zakat sendiri secara Nasional sudah bekerjasama dengan kementerian Desa dalam rangka membantu pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.

Camat Cikeusik Dani Ramdani menyampaikan apresiasi keberadaan desa berdaya Rumah Zakat, karena secara langsung program tersebut sangat membantu Pemerintah untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat.

Ia juga memberikan saran kepada pengurus Koperasi Berkah Bersama agar segera memiliki legalitas Koperasi seperti Akta Notaris dan izin dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pandeglang, sehingga Koperasi ini memiliki payung hukum yang jelas.

Disamping itu agar Desa berdaya Rumah Zakat di Cikeusik ini bisa terus menjalin kerjasama dengan perangkat Pemerintah lain seperti Puskesmas terkait dengan kesehatan, UPT Dinas pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pendidikan, KUA kaitanya dengan pengelolaan Zakat serta bisa menjalin kerjasama dengan Koperasi Pegawai PKPRI dalam hal manajemen perkoprasian.

Acara selanjutnya penyerahan pelakat Rumah Zakat kepada Camat Cikeusik. Kemudian pengguntingan pita oleh Camat, Kades, dan perwakilan dari Rumah Zakat. (ris)

Exit mobile version