Berita

Polisi Bongkar Gudang Petasan di Binong

Published on

Polsek Kelapa dua dan Polres Kota Tangerang Selatan membongkar gudang penyimpanan petasan di Kampung Galuga, Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (3/6/2019).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan seorang pemilik gudang, A. Ribuan butir petasan dengan berbagai ukuran dan siap edar pun disita petugas.

“Ada 8.485 butir petasan yang kami dapat dari gudang milik pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Alexander Yurikho.

Ribuan butir petasan ditengarai dipasarkan untuk wilayah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Sedangkan terbongkarnya gudang petasan dikarenakan ada laporan warga yang resah terkait keberadaan gudang.

“Polres Tangsel dan Polsek Kelapa Dua melakukan penggeledahan dan mendapati ribuan butir petasan,” katanya.

Tersangka dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan menggunakan bahan peledak tanpa izin. (ris)

Exit mobile version