Berita
Bentuk Tugu Banten di Bunderan Pamulang Disebut Jorok
Tugu milik Pemerintah Provinsi Banten yang terletak di pertigaan Jalan Siliwangi – Pajajaran atau Bundaran Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bentuknya disebut jorok.
“Bangunan apa itu, tidak jelas, bentuknya aja begitu, mirip alat vital,” jelas salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan hasil penelusuran, pembangunan tugu tersebut sebelumnya merupakan bangunan tempat reklame pada 2010.
“Sebelum adanya tugu tersebut, tepat di lokasi yang sama adalah tempat dimana berdirinya Papan Reklame atau Billboard milik PT Solusinda Ganda Kharisma, dengan legalitas lengkap,” jelas Chairulsan Siregar selaku Manajer Operasional PT Solusindo Ganda Kharisma saat diwawancara.
Diketahui, papan reklame PT Solusindo Ganda Kharisma yang berdiri diatas tanah milik Pemprov dibekali surat Keputusan Gubernur Banten Nomor : 593.1 / SK.33.05.2 / DBT / 2010 tentang pemberian ijin serah pakai tanah. Dimana pada keputusan tersebut, masa ijin serah pakai tanah yakni selama sepuluh tahun, terhitung mulai 20 Agustus 2010 sampai dengan 20 Agustus 2020.
Kemudian, terkait ijin papan reklame itu sendiri, PT Solusindo Ganda Kharisma mengantongi surat Keputusan Walikota Tangsel Nomor : 510.12/07-BP2T/2011 tentang ijin penyelenggaraan/pemasangan reklame yang ditandatangani oleh Pejabat Walikota Tangsel H. Eutik Suarta pada tanggal 18 Januari 2011.
“Tanpa sepengetahuan kita, papan reklame itu sudah ditebang, dan di lokasi tersebut sedang dilakukan pembangunan sebuah Tugu, yang ternyata proyek pembangunan adalah proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. Saya sudah kirim orang DPUPR Provinsi untuk menanyakan dan mencari jalan tengahnya, minimal dipertimbangkan yang ijin masih satu tahun setengah. Terus barang kita dibawa nggak tau kemanakan?. Sampai sekarang nggak ada itikad baik dari DPUPR Provinsinya,” kenang Chairulsan, saat menceritakan kronoligis persoalan, di kawasan BSD City Serpong, Jum’at sore (21/6/2019).
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy sempat menyumpahi yang membuat tugu tersebut, ketika ditanya perihal terkait, saat melakukan Sidak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 2 Kota Tangsel.
“Kualat yang buat, kalau itu bentuk menara Banten, Kalau dia bikin menara Banten tapi dia hanya buat seperti itu ya kualat, menara pandang bukan begitu, makanya saya bilang kualat tadi,” katanya, Selasa (18/6/2019). (Ban)