Berita
Soal Rumini, Inpektorat Serahkan Hasil Investigasi Hanya ke Walikota
Inspektorat kota Tangerang Selatan telah menyelesaikan investigasinya terhadap kasus dugaan pungli yang dilontarkan oleh Rumini, guru honorer SD Negeri 02 Pondok Pucung yang membuat dirinya dipecat dari sekolah itu.
Hasil investigasi tersebut diserahkan inspektorat kepada walikota. “Rencana hari ini atau besok saya sampaikan hasilnya ke walikota,” kata Kepala Inspektorat Tangsel Uus Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Ditanyai tentang hasil investigasi Inspektorat, Uus mengatakan hasilnya hanya akan disampaikan ke walikota. Artinya publik hanya bisa mengetahui hasil investigasi itu dari walikota langsung. “Saya tidak bisa menyampaikan hasilnya kecuali ke walikota,” kata Uus.
Sebelumnya diketahui, Selasa (2/7), Kepala Inspektorat Tangsel Uus Kusnadi menjelaskan, Inspektorat mulai bergerak menginvestigasi persoalan tersebut. Dia mengungkapkan, Inspektorat akan bekerja selama 14 hari kerja yang keputusannya akan diketahui pada Senin (15/7).
Sebelumnya juga, walikota mengutus tim pemeriksaan khusus (Riksus) dari Inspektorat Tangsel untuk memeriksa kasus dugaan pungli di SDN Pondok Pucung 2.
Tim tersebut menyambangi Rumini di kediamannya, di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (2/7). (ris)