Berita
Aktivitas Pengupasan Tanah Pekayon Diduga Tidak Berizin
Aktivitas pengupasan tanah di Kampung Ganepo, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri, dipersoalkan aktivis lingkungan. diduga tidak mengantongi izin lingkungan.
Salah satu Aktivis Lingkungan Kecamatan Sukadiri, Ade Maulana mengatakan dipersoalkan lantaran juga tidak adanya musyawarah bersama pihak kecamatan, Koramil, Polsek, Kepala Desa, RT/RW, dan masyarakat setempat. Aktivitas tersebut dikhawatirkan bisa merusak lingkungan. Terlebih aktivitas pengupasan tersebut dilakukan di lahan pertanian produktif.
Ade mengaku, sebenarnya sebelum dimulainya kegiatan pengupasan tanah tersebut pihaknya sudah mendatangi pihak koordinator pengupasan dan meminta agar tidak melakukan kegiatan sebelum adanya izin dari Muspika setempat. Namun saat itu pihak koordinator yang berinisial AK memberikan keterangan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, Camat, Satpol PP dan Kepala Desa.
“Saya pun langsung mengkonfirmasi adanya keterangan tersebut kepada Camat Sukadiri Abdullah dan pihak kecamatan menepis dan menyatakan keterangan tersebut tidak benar,” papar Ade Maulana, Jum’at (19/7/2019).
Ade meminta agar pihak kecamatan segera melakukan penindakan terhadap aktivitas pengupasan tanah tersebut.
“Seharusnya jika kegiatan seperti itu berlangsung harus ada sosialisasi terlebih dahulu. Dia pun berharap pihak kecamatan segera menegur sebelum aktivitas tersebut kembali berlanjut. Jangan sampai warga yang menegurnya karena akan merusak lingkungan, dan dampak lainnya,” tutup Ade.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kecamatan Sukadiri, Sony Karsan membenarkan adanya aktivitas pengupasan tanah yang belum dimusyawarahkan di Kampung Ganepo, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri. Menurutnya, hal ini sangat merugikan masyarakat setempat.
“Ada operator pengupasan yang belum rapat dengan Muspika, Kepala Desa, RT/RW dan para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Namun yang bersangkutan sudah memulai aktivitas pengupasan,” ucap Sony.
Sony meminta agar kordinator galian tersebut memperhatikan imbauan dari Muspika agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kepada koordinator pengupasan tanah di Pakayon, sebaiknya memperhatikan imbauan dari aparat kecamatan. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, maka harus dilakukan musyawarah bersama terlebih dahulu,” harapnya. (Sam)