Berita
LPA Banten Peringati Hari Anak Nasional 2019
LPA Provinsi Banten bekerjasama dengan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten, Pergerakan Relawan Mahasiswa Cinta Anak (PERMATA) Banten, Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) Untirta, Forum Anak Kabupaten Serang (FAKS), dan Forum Mahasiswa Peduli Anak Provinsi Banten mengadakan sosialisasi dalam bentuk kampanye damai yang diadakan di Alun-alun kota Serang, Selasa (23/7/2019).
Kegiatan dengan mengusung tema ‘Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak’ ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2019.
Uut Lutfi, Ketua LPA Banten menjelaskan bahwa perlunya memaksimalkan peran serta keluarga dan masyarakat dalam menjaga dan memenuhi hak-hak anak. “Peran serta keluarga dalam pemenuhan hak anak saat ini menjadi begitu penting, karena dari berbagai kasus yang kami tangani para pelakunya merupakan orang-orang terdekat korban, selain itu peran masyarakat dan lingkungan sekolah, dan tak kalah penting yaitu peran perusahaan dengan Corporate Social Responcibility (CSR)-nya,” jelas Uut yang juga Dosen Hukum di salah satu kampus negeri di Banten itu.
Dalam laporan semester pertama pendampingan kasus, sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, ada sebanyak 38 kasus yang diterima di semester pertama (Januari-Juni) 2019 ini. “Dari 16 kasus yang masuk didominasi kasus persetubuhan. Penangan kasus di tahun ini cukup mengkhawatirkan karena jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, selama tahun 2018 hanya ada 26 kasus, namun tahun ini di semester awal sudah mencapai 38 kasus, dan para pelaku adalah orang-orang terdekat korban,” ujarnya dalam aksi kampanye damai bersama para pegiat anak lainnya.
Dalam catatan LPA pada semester pertama 2019 ada penanganan sebanyak 38 (tiga puluh delapan) kasus dari delapan kabupaten kota di provinsi Banten. Perinciannya, 16 kasus persetubuhan, 2 kasus penelantaran anak, 5 kasus hak asuh anak, 3 kasus kekerasan fisik, 1 kasus pembunuhan, 6 kasus pencabulan, 3 kasus penculikan, dan 2 kasus perdagangan orang. Sedangkan berdasarkan usia korban, didominasi oleh anak-anak dengan rentang umur 13 – 18 sebanyak 17 kasus. Dan berdasarkan gender sebanyak 82 % korban adalah anak perempuan.
“Sehingga melihat data tersebut menjadi miris untuk menjadi perhatian serius pemerintahan di tingkat bawah, saat ini banyak kasus anak tapi belum ada LPKSA (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak) atau Pusat Terpadu Rehabilitasi Anak dan LPAS (Lembaga Penempatan Anak Sementara).”ujar Hendry yang juga Dosen Komputer di salah satu kampus swasta di kota Serang.
Muhamad Suwaidi, Wakil Ketua Bidang Sosialisasi dan Promosi Hak Anak LPA Banten berharap Adanya peran serta bersama seluruh pihak untuk menekan angka kasus tersebut sehingga anak-anak bisa tumbuh secara baik dan mendapatkan hak-haknya sebagai anak.
Kampanye damai hari ini dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) dan untuk memberikan sekaligus menambah pengetahuan dan pemahaman dalam penanganan anak-anak.
LPA Banten menyadari kegiatan-kegiatan untuk melindungi anak masih sedikit. “Tapi niatan kami berkomitmen untuk memaksimalkan diri sesuai visi misi organisasi, untuk perlindungan dan pelayanan hak anak-anak,” ujarnya. (ris)