Berita

Walikota Sebut Kemenkumham Sepakat Serahkan Aset ke Pemkot

Published on

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah melanjutkan pembahasan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) soal aset lahan yang ada di Kota Tangerang, Selasa (23/07/2019).

Pembahasan soal aset itu terjadi, saat Walikota Tangerang dan perwakilan Kemenkumham bertemu di salah satu hotel di Kota Tangerang yang difasilitasi oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH).

Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, pertemuan membuahkan hasil Memorandum of Understanding (MoU) berisi Kemenkumham akan menyerahkan beberapa aset.

“MUI, mal pelayanan publik, jalan, terus ada beberapa hal yang belum selesai. Karena mereka meminta untuk izin, dan izin ini kan nunggu pengesahan RTRW dan RTRW ini nunggu surat rekomendasi dari provinsi,” ujar Arief kepada awak media usai meninjau persiapan Festival Cisadane 2019, di Sungai Cisadane, Grendeng, Kota Tangerang.

Arief menjelaskan, nantinya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan mengundang Kemenkumham untuk membahas rencana pengembangan. Yang diketahui dulu belum pernah, dan nantinya Pemkot akan cantumkan di dalam usulan site plain di lingkungan Puspem.

Selain itu, kata Walikota dari undangan pembahasan soal aset itu juga tim ini akan tindak lanjuti membahas masalah aset lainya. Contohnya seperti pasar Babakan, yang mana diketahui asetnya sangat besar dan itu harus ada usulan DPR RI.

“Sebenarnya sekarang dinamika ini sudah menjadi istilahnya sudah menjadi perhatian pemerintah pusat, dan yang gampang si sebenarnya pinjam pakai aset,” tuturnya.

“Kemarin juga sudah menjadi perhatian DPR RI mudah-mudahan mereka bisa memfasilitasi. Hingga masalah aset-aset antara kemenkumham dengan pemerintah pusat dapat tuntas,” sambungnya.

Arief menjabarkan, nantinya akan ada tim kecil setelah ini untuk membahas masalah teknisnya. Dan tim kecil tersebut dari internal Pemkot Tangerang, dari Kemenkumham, dan juga juga Gubernur Banten yang diharpkan bisa di fasilitasi.

“Kalau saya minta tadinya kongkrit, jadi berapa lama ini targetnya misalkan seminggu atau berapa minggu. Dan misalkan seminggu kita selesaikan masalah perizinannya, nah mereka juga berapa lama untuk bisa menyerahkan aset aset ini,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Kota Tangerang itu menambahkan, rencana pembangunan Polres juga diminta ploting tempatnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah permasalahan kembali, sebab tataruang tidak memfasilitasi.

“Dan kalau misalkan ada yang tertinggal perubahan tataruang nya adalah lima tahun sekali jadi tidak semudah itu juga, jadi kalau bisa usulan usulan itu bisa diterima segera mungkin. Dan ini kita berharap sama sama komitmen,” tukasnya. (Amd)

Exit mobile version