Connect with us

Klinik dr Nas Sepatan Ingatkan Pentingnya Pemeriksaan USG Saat Kehamilan

Berita

Klinik dr Nas Sepatan Ingatkan Pentingnya Pemeriksaan USG Saat Kehamilan

USG atau kepanjangan dari Ultra Sono Grafi adalah suatu metode atau alat yang digunakan untuk memantau kondisi dan perkembangan janin ibu hamil. Saat ini USG merupakan metode yang paling baik untuk mengetahui kondisi dan perkembangan janin didalam rahim, karena USG aman bagi janin.

dokter Nasrudin, spesialis kebidanan dan kandungan pada klinik dr Nas di Sepatan, Kabupaten Tangerang, mengatakan, tujuan pemeriksaan USG ibu hamil antara yaitu, pertama untuk mengetahui usia kehamilan, usia kehamilan dapat dihitung dengan menggunakan ukuran tubuh janin, sehingga perkiraan persalinan dapat ditentukan.

Kedua, kata dr Nasrudin, untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan bayi dalam kandungan.  Ketiga, mengidentifikasi adanya ancaman keguguran, jika terjadi pendarahan, USG bisa mengidentifikasi dengan baik.

Keempat, mengidentifikasi adanya masalah dengan plasenta. USG dapat menilai kondisi plasenta dan menilai adanya masalah-masalah seperti plasenta previa dan sebagainya.

Kemudian kelima, mengenali Kehamilan ganda/ kembar. USG dapat memastikan apakah ada 1 atau lebih fetus di rahim. Ke 6 mengukur cairan ketuban. Masalah terjadi ketika kandungan berlebihan cairan ketuban atau terlalu sedikit. Volume ( jumlah cairan) dapat dihitung dengan USG. Dan yang ke 7 kelainan letak janin. Bukan saja kelainan letak janin dalam rahim tapi juga banyak kelainan janin yang dapat di ketahui dengan USG, seperti: hidrosefalus, anesefali, sumbing, kelainan jantung, kelainan kromoson (syndrome down).

“USG adalah alat yang sanget aman baik untuk ibu maupun untuk janin, sehingga bisa dilakukan sesering mungkin apabila diperlukan,” ujar dr Nasrudin di klinik berlokasi di Jalan Raya Pakuhaji, Sepatan, Sabtu (10/8/2019).

Diakuinya, jenis pemeriksaan USG seiring perkembangan teknologi, saat ini ada tiga jenis pemeriksaan USG yaitu USG 2 dimensi, 3 dimensi, dan 4 dimensi. Namun pemeriksaan USG umumnya dilakukan sebanyak 4 kali selama kehamilan, yakni satu kali saat trimester pertama, satu kali saat trimester kedua, dan dua kali saat trimester ketiga. Namun, jumlah ini bisa saja berubah, tergantung dengan kondisi kehamilan dan indikasi medis tertentu.

“Berdasarkan waktunya, pemeriksaan USG dapat dilakukan pada trimester pertama, kedua dan ketiga, maka pemeriksaan setial kali kontrol juga semakin baik,” ucapnya.

Lebih lanjut Nasrudin mengatakan, Trimester Pertama Kehamilan (Kurang dari 12 Minggu) adapun tujuan pemeriksaan USG pada trimester pertama kehamilan, yaitu saat kehamilan berusia kurang dari 12 minggu, dan ini untuk memastikan hamil atau tidak, memeriksa denyut jantung janin, menentukan usia kehamilan dan taksiran persalinan, mendeteksi adanya kehamilan kembar, dan mengidentifikasi adanya kelainan pada janin, serta diagnosis risiko kehamilan ektopik, yaitu kehamilan yang berkembang di luar rahim.

Adapun trimester kedua dan ketiga Kehamilan berikut ini tujuan pemeriksaan USG pada trimester kedua (12-28 minggu kehamilan) dan trimester ketiga (28-40 minggu kehamilan), menilai posisi dan perkembangan janin, mendeteksi adanya kehamilan kembar, mengukur cairan ketuban mendeteksi kelainan kongenital atau risiko cacat lahir, mengidentifikasi adanya kelainan pada plasenta, seperti plasenta previa (kondisi di mana plasenta menempel di bagian bawah rahim, sehingga menghambat jalan lahir) dan abrupsi plasenta (kondisi di mana plasenta lepas dari dinding rahim sebelum janin dilahirkan).

“Jadi tahapan-tahapan pemeriksaan kehamilan ini sanget baik bagi ibu hamil, dirinya menghimbau agar para ibu hamil memeriksa kehamilan secara rutin sesuai anjuran, agar kita mengetahui perkembangan janin yang ada dalam rahim,” tukasnya. (Sam)

Continue Reading
You may also like...

More in Berita

Advertisement
To Top