Berita
Tidak Kuorum, Pemilihan Ketua PPPRS Mall CBD Ciledug Ditunda
Pemilihan Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Mall CBD Ciledug ditunda, penyebabnya karena sebagian pemilik yang tidak menghadiri acara tersebut.
Acara yang dilaksanakan di CBD Ciledug ini dihadiri Camat Karangtengah Matrobin, Polsek Ciledug, Koramil, Dinas Perumahan dan Permukiman KotaTangerang dan pemilik kios atau counter.
Panitia penyelenggara, Dini Hutasuhut menjelaskan, ditundanya pemilihan tersebut dikarenakan kurangnya kehadiran pemilik unit yang dibawah 50 persen, dimana dari 547 pemilik hanya 136 pemilik yang hadir.
“Berdasarkan Undang Undang PUPR Nomor 27 Tahun 2017 mengenai pembentukan PPPRS syarat pembentukannya harus dihadiri minimal 50 persen plus 1 pemilik, namun saat ini tidak. Sehingga dianggap tidak memenuhi kuorum,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (10/08/2019).
Dini menjelaskan, alasan tidak hadirnya pemilik disebabkan beberapa faktor, salah satunya karena kesibukan pemilik mengurus usahanya.
“Mereka yang tidak hadir kemungkinan sibuk mengurus usahanya, ada juga yang lagi di luar kota, dan saat ini juga sudah memasuki Idul Adha jadi ada yang sibuk nyari hewan buat kurban. Karena jumlahnya kurang, kita akan kembali laksanakan dalam beberapa pekan kedepan,” terangnya.
Dini menambahkan, penundaan tersebut juga sudah sesuai dengan aturan. Selain itu, sambung Dini, pemilihan selanjutnya akan menjadi penentu calon ketua. Dikarenakan, meskipun nantinya tidak kuorum pemilihan akan tetap berjalan.
“Jika pekan depan jumlah yang hadir belum Kuorum, maka keputusan pertemuan ini akan dijalankan,” pungkasnya. (Amd)