Berita
Loka POM Tangkab Sita Produk Pangan dengan Label POF
Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tangerang Kabupaten (Tangkab) sita 4 produk pangan impor yang bertuliskan Palm Oli Free (POF) atau bebas minyak kelapa sawit, yang beredar di ritel modern kawasan Kecamatan Kelapa Dua, Tangkab, Jumat (30/8/2019).
Wydia Savitri, kepala Loka POM Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya masi terus genjar memburu produk-produk yang bertuliskan Palm Oil Free (POF) pada label produk, menurut Wydia, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya saing kelapa sawit Indonesia.
“Kami masih melanjutkan terkait label Palm Oil Free, dari 5 sarana ritel, kami menemukan produk bertuluskan POF pada 3 sarana ritel di Kelapa Dua, “ ucap Wydia kepada awak media.
Wydia membeberkan, produk yang ditemukan mencantumkan POF berasal dari luar negri atau produk impor, diantaranya Biskuit Utvalda Salinas Tunna Gurmetkex 200 gram sebanyak 14 Pcs, Biskuit Utvalda Havssaltade Kex 150 gram sebanyak 9 Pcs, Utvalda Krekers gandum rasa asin sebanyak 9 buah, dan Utvalda krekers rasa asin (hijau) 8 buah, Wydia juga menegaskan agar label produk harus menyesuaikan aturan BPOM.
“Tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut, meminta kepada ritel untuk meretur produk yang mencantumkan POF ke suplaier (produsen atau importer) untuk dilakukan perbaikan label produk, harus sesuai yang disetujui oleh BPOM, “ tegasnya.
Wydia juga meminta para suplier untuk menarik semua produk yang mencantumkan POF pada label produk, dari peredaran. Wydia mengatakan, pihaknya tidak hanya makanan yang diawasi, namun semua produk yang mencantumkan POF maka akan di sita.
“Untuk saat ini produk yang mencantumkan POF hanya diturunkan dari pajangan, dan akan dikembalikan kepada suplier,” ucapnya.
Sementara itu, Wulan, petugas penindakan Loka POM Kabupaten Tangerang menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Selama masih diperintahkan untuk melakukan pengawasan, maka kita terus melakukannya, “ jelasnya. (Sam)