Berita

Ini Susunan AKD Fraksi PDIP DPRD Tangkot

Published on

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Tangerang Kota (Tangkot) gelar rapat konsolidasi pengurus dan Fraksi PDI-P DPRD Tangkot di RM Makan Pondok Selera, Tangerang.

Rapat tersebut juga sekaligus membahas terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada pengurus DPRD Tangkot periode 2019-2024.

“Untuk AKD Komisi 1, itu Andri S Permana dan Warta. Komisi 2, Anggraini Jatmika Ningsih, suparmi dan Eva Amalia. Komisi 3, Rizal dan Agus Setiawan Dan untuk di Komisi 4, Ketua Komisinya Sumarti dan Santa,” ucap Gatot Wibowo, Ketua DPC PDI Perjuangan Tangkot sekaligus Ketua DPRD Tangkot, Minggu (15/9/2019).

Gatot mengatakan, untuk komposisi Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD), Andri, dan untuk penugasan di Badan Musyawarah (Banmus) Gatot, Andri, Suparmi, Anggraini, dan Santa. Sedangkan untuk Badan Anggaran (Banang) Gatot, Andri, Anggraini Jatmika Ningsih, Sumarti, Rizal.

“Untuk di Badan Pembentukan Perda (BPP) ada Eva, Sumarti dengan Warta. Kita liat komposisi komisi yang terbanyak, kemungkinan Komisi 3 Karena pada waktu tahun lalu di komisi itu,” tuturnya.

Gatot menjelaskan, PDI Perjuangan disebut sebagai partai triasdinamika, yang mana didalam partai yang diusungnya pasti ada tiga pilar partai, yang pertama pengurus partai yang aktif saat ini, lalu legislatif yang ada di DPRD serta Fraksi dan yang juga Eksekutif.

Namun, di Kota Tangerang PDI Perjuangan hari ini belum memiliki eksekutif. Namun kata Gatot, di tahun 2023 nantinya PDI Perjuangan memiliki orang di eksekutif.

“PDI Perjuangan itu ada konsolidasi triasdinamika tiga pilar partai, harus melakukan konsolidasi internal untuk saling memberikan masukan, intinya adalah untuk membangun kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Saat disinggung Tangkot mempunyai seribu masalah, Gatot menilai, kiasan bahasa yang Kota Tangerang ini memang merupakan kota seribu investasi, pasti adanya persoalan.

“Entah itu administrasinya harus diselesaikan, masalah dalam tanda kutip tidak selalu negatif. Jadi ada persoalan yang harus diselesaikan,” terangnya.

Gatot menambahkan, pihaknya tidak akan melupakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai perwakilan rakyat atau anggota DPRD. Karena, DPRD bagian yang tidak terpisahkan dari Pemerintah yang sedang berjalan.

Selain itu, Gatot juga berharap agar seluruh anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan dan juga Partai Politik (Parpol) lainnya memprioritaskan urusan masyarakat. Apalagi mengingat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 kemarin, seluruh parpol yang ada di Kota Tangerang adalah partai pengusung kepala daerah hari ini.

“Tentunya kami punya beban moral untuk mengawal pemerintah ini sampai selesai dengan baik,” pungkasnya. (Amd)

Exit mobile version