Berita

Warga Terdampak TPA Jatiwaringin Butuh Kompensasi, Pengadaan IPAL Mendesak

Published on

Aktivis dan Mahasiswa yang tergabung dalam DPD PGK Tangerang menggelar diskusi “Menakar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin”. Diskusi diselenggarakan di Pantai Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Tangerang Kabupaten, Minggu (15/9/2019)

Ketua DPD Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Tangerang, Bagus Rizal mengatakan, diskusi ini dalam rangka mencari solusi permasalahan sampah yang ada di TPA Jatiwaringin. Sudah 20 tahun berdiri masih sistem pembakaran.

“Adapun narasumber yang kita hadirkan acara diskusi ini yaitu Ketua Himaputra Ahmad Satib, Direktur Komunike Tangerang Utara Budi Usman, dan teman-teman mahasiswa,” terangnya.

Ahmad Satibi, Ketua Himaputra sebagai salah satu narasumber mengatakan, asap mengepul dari tumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin Aroma tak sedap tercium hampir setiap hari. Namun bagi warga sekitar TPA, yang terbagi tiga wilayah, yaitu Kecamatan Mauk, Kecamatan Rajeg dan Kecamatan sukadiri, Tangerang Kabupaten, suasana seperti ini telah menjadi suasana pemandangan seperti itu hal biasa.

Mereka yakin apabila pengolahan sampah itu dilakukan dengan baik, tidak sistem dibakar, maka polusi, penyakit dan aroma busuk dari TPA tidak mengganggu kehidupan mereka.

“Kami yakin pengolahan sampah itu benar-benar dilakukan, mungkin dengan itu warga tidak terkena dampak polusi dari TPA,” kata Aktivis Penggiat Lingkungan ini.

Abil sapaan akrab Ahmad Satibi menambahkan, Pemkab Tangerang harus menyediahkan tekhnologi ramah lingkungan yang bisa mengelola sampah tersebut, dan persoalan ini harus duduk bersama antara SKPD, DLHK, Dinkes, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan dan Desa Bappeda, tenaga ahli, dan aktivis lingkungan untuk membahas bersama persoalan ini.

Selain itu pula diharapkan pemerintah memberikan kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak baik materil maupun non materil sesuai dengan Perda No. 10 tahun 2012 tentang tinja dan sampah.

“Sudah 20 tahun TPA Jatiwaringin berdiri, namun belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Dan harapannya agar DLHK Tangkab menganggarkan pembuatan IPAL di TPA Jatiwaringin,” tegas Abil salah satu narasumber diacara diskusi.(Sam)

Exit mobile version