Berita
Banten, NTT dan Jateng Akan Jadi Model Pengembangan SDM Unggul Manfaatkan Bonus Demografi
Pemanfaatan Bonus Demografi sudah diprogramkan oleh Bappenas (Pemerintah RI) pada RPJMN 2015-2019, Indonesia saat ini sedang mengalami bonus demografi hingga tahun 2038. Indonesia diperkirakan akan mencapai puncak dari bonus demografi di tahun 2039/2040. Dengan kata lain, di tahun tersebut Indonesia sudah memasuki population ageing serta menjadi kerangka kependudukan dan pembangunan menempatkan penduduk sebagai sumber utama pertumbuhan ekonomi (engine of growth).
Menurut Kepala Bappenas Prof Dr Bambang Brodjonegoro, bonus demografi sudah dirasakan oleh Indonesia sejak tahun 2010. Sehingga persiapan harus dilakukan dari sekarang agar bonus demografi tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimalIndonesia telah mengalami transisi demografi, karena penurunan fertilitas dan mortalitas dalam jangka panjang. Namun hingga saat ini belem ada provinsi yang bisa memanfaatkan bonus demografi. Hal ini berarti Indonesia saat ini belum bisa memanfaatkan bonus demografi. Jika sampai dengan 2038 Indonesia tidak dapat memanfaatkan bonus demografi, maka akan menjadi permasalahan yang sangat serius bagi bangsa Indonesia.
Untuk dapat memanfaatkan bonus demografi, maka pemerintah melalui Bappenas harus melakukan terobosan-terobosan secara berjenjang dan bertahap untuk membangun SDM unggul hingga tahun 2039/2040, di mana tahun tersebut merupakan puncak dari bonus demografi, sehingga pada RPJM 2040-2044 Indonesia sudah dapat memiliki SDM unggul dan menmanfaatkannya untuk menyongsong tahun Indonesia Emas 2045.
Menurut Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, permasalahan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat nasional mempunyai kondisi yang bervariasi di berbagai provinsi. Demikian pula dalam hal peluang terjadinya bonus demografi. Dari 34 provinsi di Indonesia, dapat dikategorikan menjadi tiga kelompok.
Kelompok pertama, kata Gubernur, yaitu provinsi yang mendapatkan bonus demografi, namun bonus demografi tersbut adalah berasal dari para pendatang, sedangkan penduduk aslinya menjadi pengangguran, atau keluar daerah karena kalah bersaing dengan para pendatang diantaranya adalah Provinsi Banten. Menurut Gubernur Banten H Wahidin Halim, problem utama bagi Provinsi Banten saat ini terkait tenaga kerja. Karena pendatang dari daerah lain datang ke Banten untuk mencari kerja. Provinsi Banten mendapatkan bonus demografi, namun bonus demografi tersbut adalah para pendatang, sedangkan penduduk aselinya menjadi pengangguran, atau keluar daerah karena kalah bersaing dengan para pendatang.
Kelompok kedua, lanjut Gubernur, yaitu provinsi yang mempunyai periode terjadi peluang bonus demografi relatif pendek diantaranya adalah Provinsi Jawa Tengah. Provinsi Jawa Tengah adalah salah satu provinsi yang sedang merancang dengan membuat roadmap untuk memanfaatkan bonus demografi. Dengan sebaran penduduk yang merata dan pembangunan infrastruktur yang tergolong cukup baik dibandingkan daerah atau provinsi lainnya, potensi akan bonus demografi ini disadari betul dan pemerintah daerah pun telah mensiapkan beberapa strategi yang juga menggandeng pihak-pihak luar termasuk asing.Provinsi yang mendapatkan bonus demografi dan sedang merancang untuk memanfaatkan bonus demografi tersebut.
Kekompok ketiga adalah provinsi yang mempunyai rasio ketergantungan yang tinggi terhadap angkatan kerja, sehingga tidak akan mengalami peluang bonus demografi, diantaranya adalah Provinsi NTT.
“Penyebab NTT tidak akan memasuki bonus demografi adalah, pertama, tenaga produktifnya lebih banyak keluar dari NTT umtuk mencari kerja, dan kedua angka kelahiran masih empat orang per satu keluarga, sehingga provinsi NTT masih sulit mencapai bonus demogafi akibat angka kelahiran yang tinggi. angka kelahiran yang masih tinggi menyebabkan angka penduduk usia ketergantungan (dependency ratio) NTT pada kelompok umur 0-14 tahun masih sangat tinggi,” terang Gubernur Lemhannas dalam Seminar Nasional bertajuk “Pengembangan SDM Unggul untuk Memanfaatkan Peluang Bonus Demografi Menuju Indonesia Maju pada RPJMN 2020 – 2024”, di Gedung Dwiwarna Purwa, Lemhannas RI (20/9/2019).
“Dari ketiga pengelompokan dalam mengelola dan memanfaatan Bonus Demografi tersebut, maka akan diambil 3 provinsi yang akan dijadikan sebagai model untuk pemecahan masalah-masalah di daerah dalam mengelola dan pemanfaatan bonus demografi. Pemecahan masalah bonus demografi difokuskan pada 4 sasaran prioritas yaitu Pendidikan, Ketenaga Kerjaan, Kesehatan dan Pembangunan Karakter (revolusi mental). Ketiga provinsi yang akan dijadikan model dalam mengembangkan SDM unggul untuk memanfaatkan bonus demografi adalah, Provinsi NTT, Jawa Tengah dan Banten,” tambah Gubernur Lemhannas.
Dari ketiga profinsi tersebut masing-masing akan digali segala potensi dan permasalahan, terutama yang terkait dengan SDM. Setelah mendapatkan data-data tentang ketiga profinsi tersebut, maka akan dirancang bagaimana cara memecahkan permasalahan tersebut. Rancangan pemecahan masalah dari 3 profinsi tersebut akan dikirim ker Presiden sebagai bahan masukan, sehingga Presiden dapat memerintahkan Bappenas untuk memprogramkan Model tersebut pada RPJMN 2020-2024.
Keberhasilan Model dari ketiga profinsi tersebut akan menjadi acuan dari provinsi-provinsi lain yang akan diprogramkan tahap I pada RPJMN 2025-2029, tahap II pada RPJMN 2030-2034, tahap III pada RPJMN 2035-2039, sebagai puncak bonus demografi di Indonesia, sehingga pada tahun 2039 ini Indonesia sudah mempunyai manusia-manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.
Pada RPJMN 2040-2044, indonesia sudah dapat memanfaatkan manusia-manusia (SDM) unggul dan berkarakter tersebut untuk menyongsong Tahun Indonesia Emas 2045, yaitu Pembangunan SDM dan Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Pemerataan Pembangunan, dan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan.
“Lemhannas RI sebagai Think Tank presiden dan telah menjadi “tulang punggung” ketahanan nasional, dirasa perlu untuk memberikan sumbangsih pemikirannya kepada Presiden dalam RPJMN 2020-2024 terkait upaya peningkatan modal manusia, untuk selanjutnya dapat dijadikan sebagai dasar bagi Presiden dalam menentukan kebijakan lebih lanjut. Untuk itu Lemhannas melaksanakan Seminar Nasional dengan tema “Pengembangan SDM Unggul Untuk Memanfaatkan Peluang Bonus Demografi Menuju Indonesia Maju Pada RPJMN 2020–2024”, dengan harapan dapat menjawab beberapa pertanyaan strategis,” tandasnya.(MRZ)