Berita
TPA Jatiwaringin Direvitalisasi Tahun 2020
Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana merevitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, pada tahun 2020 mendatang. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan membuat seperti taman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, H.Achmad Taufik mengatakan, TPA Jatiwaringin dengan luas 18 hektare ini sampahnya semakin tinggi, sehingga akan diturap menggunakan sistem septil. Agar sampah-sampah yang menumpuk tidak berceceran.
“Kita akan menata tampilannya agar seperti taman, maka begitu masuk dari depan Jalan Raya TPA ini, sudah tidak keliatan kumuh wajahnya,” ujar Kadis DLHK Tangkab, H.Achmad Taufik, Rabu (30/10/2019).
Taufik ingin agar taman yang asri dan indah menjadikan seolah-olah tempat ini bukan TPA. “Di sini nanti kita tata. Ada kantor dan taman,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya telah melakukan penyiraman cairan Bio tecnology untuk mengurangi bau sampah dan asap.
Menurut Taufik, penyiraman Bio Technology akan terus menerus di upayakan, agar tidak menimbulkan bau sampah yang menyengat dan meminimalisir asap.
“Supaya baunya tidak menggangu masyarakat sekitar. Mudah-mudahan selain menghilangkan bau dapat meminimalisir asap,” ujarnya.
Taufik menambahkan, cairan tersebut akan bertahan lama dan proses penyiramannya juga akan berlangsung selama satu hari sampai seminggu.
“Bau yang lainnya juga bisa dihilangkan, termasuk penekanan unsur logam berat atau B3. Setelah disiram menggunakan cairan ini, diperkirakan bau aroma tidak sedap akan menghilang selama 6 bulan,” pungkasnya.(Sam)