Berita
5.210 DPT Pilkades Kayu Bongkok Sepatan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades Kayu Bongkok, Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan, berjumlah 5.210 hak pilih. Acara rapat pleno yang dilaksanakan di aula kantor Desa Kayu Bongkok, Sabtu (23/11/2019).
Bambang Permadi, Ketua Panitia Pilkades mengatakan, saat ini adalah tahapan akhir dari tahapan pendataan dan pendaftaran pemilih pada tahapan Pemilihan Kepala Desa, yaitu penetapan DPT yang sudah melalui proses daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tambahan baru (DPTB) serta tanggapan masyarakat, daftar inilah yang nantinya akan mengikuti pemilihan kepala desa.
“Malam ini kita mengadakan rapat pleno penetapan daptar pemilih tetap (DPT) dari hasil pantarli dan penambahan data setelah data terverifikasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan data DPT Pilkades Desa Kayu Bongkok terbagi menjadi 3 TPS dengan jumlah total DPT 5.210 hak pilih.
“Untuk DPT Pilkades Kayu Bongkok berjumlah 5.210 hak pilih dan ditandatangani semua pihak termasuk kelima calon Kades, dan merupakan data warga hak pilih yang akan memilih di Pilkades Kayu Bongkok pada 1 Desember 2019,” kata Bambang.
Sementara itu, H Ace Kurniawan Sekretari Kecamatan (Sekcam) Sepatan menghimbau, kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingganya nanti tidak akan ada konflik antar warga karena efek Pilkades ini.
“Kita semua berharap pelaksanaan Pilkades di wilayah Kecamatan Sepatan termasuk Desa Kayu Bongkok berjalan aman dan damai serta dapat menghasilkan pemimpin yang amanah,” pungkasnya. (Sam)