Bandara

Otoritas Bandara Soetta Bakal Blacklist Pemegang Pas Bandara Jika Lakukan hal ini

Published on

Pihak Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah I Kelas Utama Bandara Soekarno-Hatta akan menindak pemegang pas bandara yang tetap membandel.

Tindakan tegas berupa pencabutan hingga pembekuan atau blacklist akan dilakukan bagi pemegang pas Bandara yang masih nekat memasuki daerah yang tidak sesuai dengan area pas yang mereka miliki.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Kantor Otban Wilayah I Kelas Utama Bandara Soetta, Captain Yufridon Gandoz Situmeang saat menggelar sidak (inspeksi mendadak) di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Senin, 16 Desember 2019, kemarin.

“Kami akan tindak tegas, bagi mereka yang masih melanggar akan kita evalusi dan diberikan sanksi. Mulai dari sanksi berupa peringatan, pencabutan pas hingga dilakukan pembekuan,” kata Capt. Gandoz.

Capt. Gandoz menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian, Lembaga dan Instansi pemegang pas bandara yang masih masih melakukan pelanggaran di daerah keamanan terbatas Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami akan lakukan evalusi, kalau memang ada unsur kesengajaan maka kami akan melakukan komunikasi ke kementeriannya, lembaganya atau instansinya dan akan diberikan sanksi,” tuturnya.

Gandoz mengungkapakan, pihaknya mendapati beberapa pemegang pas bandara yang tidak dipergunakan sesuai dengan area. Bahkan tidak sedikit yang melakukan penjemputan-penjemputan penumpang.

“Yang bersangkutan ini menggunkan pas tapi masuk ke area yang tidak semestinya dia masuki. Katakanlah dia mendapat haknya di domestik tapi masuk ke Internasional. Mereka juga melakukan penjemputan-penjemputan yang tidak sesuai. Yaitu, menjemput yang bukan pimpinannya bukan dari instansinya,” ungkap Capt. Gandoz.

Dalam sidak yang dilakukan bersama dengan PT Angkasa Pura II (Persero), CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) dan TNI/Polri, petugas gabungan mendapati 4 pemegang pas Bandara yang memasuki area yang tidak semestinya.

“Kami menemukan empat oknum pemegang pas bandara yang ditemukan berada di area yang seharusnya tidak boleh mereka masuki. Ada pas kuning, pemegang pas kuning memang untuk instansi yang berkegiatan selalu di bandar udara. Pas biru juga ada,” tutup Capt. Gandoz. (Rmt)

Exit mobile version