Bandara

Ini Merek Helm Paling Diincar Pencuri di Area Parkir Bandara Soetta

Published on

Kasus pencurian kembali terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Terbaru adalah kasus pencurian helm merek tertentu di area parkir Terminal 1 dan Terminal 2.

Pelakunya sendiri merupakan warga Senen, Jakarta Pusat. Adalah AMM bin HM (32).

Pria yang diketahui sebagai karyawan honorer salah satu Rumah Sakit swasta di Jakarta ini mengaku telah mencuri helm sebanyak 4 kali di wilayah Bandara Soetta.

Kapolresta Bandara Soetta, AKBP Adi Ferdian Saputra menjelaskan, tujuan tersangka datang ke kawasan Bandara Soekarno-Hatta hanya untuk mencuri Helm.

“Helm yang dicuri tersangka adalah merek INK dan NHK. Karena mudah untuk dijual. Pelaku menjual dengan harga Rp 300-400 ribu di bilangan Jatinegara, Jakarta Timur,” ungkap AKBP Adi di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (27/12/2019).

“Tersangka memasuki area Bandara Soekamo-Hatta memang berniat mencuri Helm karena yang bersangkutan tidak memiliki kepentingan apapun di Area Bandara Soekarno-Hatta baik bekerja maupun menjadi penumpang,” jelas Kapolres.

Kepada Polisi, AMM mengaku hasil penjualan Helm curian tersebut digunakan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

“Motifnya, tersangka mengambil helm untuk di jual dengan alasan karena untuk mencukupi kebutuhan sehari hari dan membayar SPP anak tersangka,” kata AKBP Adi.

Tak hanya di Bandara Soetta, AMM juga melakukan pencurian helm di bilangan Jakarta. Kepada Polisi, AMM mengaku telah melakukan pencurian sejak 2 bulan yang lalu.

“Pelaku mengaku telah 8 kali melancarkan aksinya. Sebanyak 4 kali di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan empat aksi lainnya di bilangan Jakarta,” ujar Adi Ferdian.

Kini, AMM harus mendekam di Sel Tahanan Polresta Bandara Soetta. Dia juga terancam kurungan penjara maksimal 7 tahun.

“Tersangka diancam dengan pasal 362 KUHPidana dan atau pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKBP Adi Ferdian. (Rmt)

Exit mobile version