Berita
Di Musrenbangdes, Warga Picung Usul Simpan Pinjam untuk Hindari Rentenir
Warga Picung, Desa Pasarkemis, Kecamatan Pasarkemis mengusulkan simpan pinjam untuk menghindari warga yang terlilit hutang ke rentenir akibat tidak punya modal untuk usaha. Usulan tersebut disampaikan dalam musrenbang desa, Rabu (22/1/2020).
Ustadz Sumantri salah satu perwakilan dari warga picung mengatakan, sebagai warga merasa dirugikan sekali karena begitu banyak rentenir atau bank keliling yang masuk dan menyusahkan warga.
“Banyak ibu-ibu yang pinjam ke rentenir atau bank keliling, namun bukan untuk menopang ekonomi malah mempersulit ekonomi. Karena bunga yang cukup tinggi,” kata Ustadz Sumantri perwakilan dari warga picung.
Menurutnya, usulan tersebut dilandasi kesulitan masyarakat desa dalam mendapatkan akses modal untuk usaha. Dengan adanya musrenbang tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya usaha kecil dan menengah.
“Maka saya usul agar desa bisa mengadakan koperasi simpan pinjem tanpa bunga untuk menopang ekonomi warga dalam usaha,” ungkapnya.
Ia berharap dengan melalui musrenbang desa ini, usulan bisa terkabulkan. Karena semua ini demi warga jangan sampai terlilit hutang kepada rentenir.
Menanggapi hal tersebut Kepala Desa Pasarkemis Al Haetomi mengatakan, usulan dari tokoh masyarakat akan kita satukan persepsi dulu dengan masyarakat, bahwa agar masyarakat sadar ketika adanya dana yang di prakarsai pemerintah desa, jangan beranggapan dana tersebut milik masyarakat.
“Kita akan satukan persepsi dulu dengan para tokoh masyarakat soal simpen pinjam yang nantinya di prakarsai pemerintah desa,” terangnya.
Al Haetomi mengatakan, dana simpen pinjam ini masyarakat juga harus menyadari, jangan beranggapan dana desa milik kepala desa, nah ini yang sering terjadi.
“Jadi yang namanya pinjem ya harus dikembalikan mau itu dana desa atau pun bukan dana desa,” jelasnya.
Kemudian untuk menghindari warga dari rentenir dengan bunga yang cukup tinggi, pihaknya akan membentuk koprasi dengan dana secukupnya.
“Kita musyawarahkan dulu dengan semua perangkat desa, kalau sudah menemui kesepahaman dan kesepakatan baru kita jalankan,” tandasnya.(Sam)