Berita

DLH Tangkot Ungkap Banyak RT-RW Tak Bayarkan Retribusi Sampah

Published on

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Tangerang, Dedi Suhada sebut masih banyak Retribusi Pelayanan Sampah dari masyarakat yang tak dibayarkan oleh Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) yang ada di wilayah Kota Tangerang ke DLH.

Hal tersebut dikatakan Dedi usai adanya warga yang mengeluh tentang retribusi pelayanan sampah di daerahnya yang mencapai angka Rp 30 ribu dalam acara Aksi Lingkungan Hidup yang bekerjasama dengan Bank Sampah Sungai Cisadane (Banksasuci) Foundation di Jalan Taman Cisadane, Gang Muara Buntu, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

“Masih banyak retribusi sampah yang tidak dibayarkan oleh RT atau RW, padahal masyarakat sudah membayar,” ujarnya kepada tangerangonline.id, Jumat (21/02/2020).

Kendati demikian, kata Dedi pihaknya tetap mengangkut sampah masyarakat meskipun retribusi pelayanan sampah tidak dibayarkan.

“Karena ini pelayanan publik, jadi tetap kita angkut sampahnya meskipun retribusi tidak sampai kepada kita. Padahal masyarakat sudah membayar dengan harga yang ditentukan oleh RT atau RW setempat,” terangnya.

Dedi menambahkan, langkah yang dilakukan untuk menyadarkan RT dan RW supaya menyetorkan retribusi pelayanan sampah itu dengan cara sosialisasi di tiap kelurahan.

“Sedang dan sudah kita laksanakan, kelurahan Bugel salah satu contohnya yang sudah kita berikan sosialisasi supaya RT dan RW menyetorkan retribusi pelayanan sampah tersebut,” tukasnya. (Amd)

Exit mobile version