Forum Pendamping PKH Kabupaten Tangerang, menyikapi pernyataan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, di sebuah pemberitaan baik media cetak maupun medsos.
Tidak hanya program keluarga harapan (PKH) saja yang harus dimonitoring, tapi seluruh bantuan sosial di antaranya BPNT, KUBE, RTLH, dan lainnya.
“Monitoring tersebut tidak hanya bertumpu kepada para pendamping PKH saja, masih banyak PSKS (Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial) yang lainnya salah satunya Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang terutama dinas sosial itu sendiri,” kata Rustam, Ketua Forum PKH Kabupaten Tangerang, Senin (2/3/2020).
Rustam mengatakan, tidak semua para pendamping berkinerja tidak baik, banyak para pendamping yang memiliki kinerja baik dan inovasi dalam kegiatan sosial. Namun tidak ada sebuah pengakuan atau penghargaan kepada para pejuang sosial tersebut.
“Banyak pendamping berkinerja baik dan inovasi jadi petugas sosial, tapi tidak ada sebuah pengakuan dan penghargaan kepada pejuang sosial,” ucapnya.
Kemudian salah satu keluhan di lapangan perlu ada sosialisasi pula yang harus dilakukan oleh dinas sosial kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dimulai tingkat kecamatan sampai di tingkat desa.
Sosialisasi ini tidak hanya dilakukan oleh pendamping semata, karena terkadang pendamping hanya dipandang sebelah mata. Bank penyalur program pun, harus dimonitoring, banyak keluhan dan kejanggalan pula dalam penyaluran.
“Pendamping bukanlah malaikat, yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan yang semuanya harus pendamping yang melalukan, pihak dinas sosial pun, memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengawal program sosial,” ujarnya.
Rustam menuturkan, penertiban pendamping seolah-olah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di pinggiran jalan, bagaimana dengan mitra Bank Penyalur (Agen) yang tidak ada kontrol dari dinas dan pihak Bank penyalur itu sendiri.
“Pendamping merupakan mitra sekaligus anak dari dinas sosial, maka selayaknya dibina dibimbing agar dapar bekerja dengan baik dan maksimal,” ucapnya.
Dikatakannya, semenjak digelontorkannya Program BPNT, PKH menjadi sebuah sasaran dan selalu menjadi bulan bulanan berbagai pihak. Bagaimana pendamping akan bekerja fokus dan maksimal, tidak sedikit pendamping yang mengeluh dan mengundurkan diri dari program PKH, karena banyak yang ingin campur tangan dan terlibat dalam program ini.
“Tidak sedikit buku dan kartu yang tertahan di Bank penyalur, jika ditotal, berapa dana yang mengendap, apakah ini ada yang memonitoring! Selain pendamping?,” tandasnya.
Di tempat terpisah mantan Ketua Forum PKH Kabupaten Tangerang Basyarudin mengatakan, kebijakan yang semestinya dapat mengubah keadaan ternyata hanya memperkeruh suasana. PKH lahir bukan untuk memperkaya diri, tapi bagaimana membantu masyarakat kurang mampu agar bisa sejahtera.
“Tapi ironisnya pendamping PKH selalu menjadi bulan-bulanan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab seakan-akan pendamping selalu salah dan tidak ada benarnya,” keluhnya.
Basyar mengatakan, Dinas sosial sebagai rumah para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) seharusnya menjadi tempat bersinggah dan berteduh untuk mencurahkan keluh kesah dinamika persoalan dilapangan, sebaliknya dinas sosial seakan-akan menjadi momok yang menakutkan bagi para pendamping dan melepas tanggung jawab sebagai pengayom dan pembinaan.
“Harusnya dinas sosial menjadi tempat curhat dan keluh kesah para pendamping, jangan melepas sebagai pengayom dan pembina,” ungkapnya. (Sam)