BOS Rp 105 Juta SDN 1 Ketapang Mauk Dicuri Modus Kempes Ban

By
Redaksi
2 Min Read

Bantuan Dana Oprasional Sekolah (Bos) sebesar Rp 105 juta milik SDN 1 Ketapang, Kecamatan Mauk, raib digondol kawanan perampok.

Senilai ratusan juta rupiah yang dibawa oleh Kepala SDN 1 Ketapang, Kecamatan Mauk Tanu, raib didepan rumahnya.

Kejadian tersebut berawal saat korban yang baru mencairkan dana bos di bank BJB Balaraja, Senin, 9 Maret 2020 sekira pukul 13.00 WIB, dengan modus kempis ban. Namun, korban tidak menghiraukannya dan terus melaju pulang ke rumah.

Sesampainya di depan rumah, korban yang ingin memasukan kendaraannya, namun begitu didalam rumah, Tanu mendengar suara pintu mobil ada yang nutup begitu melihat keluar ada dua orang langsung kabur. Begitu melihat kedalam mobil uang tunai sebesar Rp 105 juta dan uang milik pribadi sebesar 7 juta raib.

“Dana bos sebesar 105 juta dan uang pribadi Saya sebesar 7 juta,” kata Tanu Kepsek SDN 1 Ketapang kepada tangerangonline.id saat dihubungi lewat telephon seluler, Selasa (10/3).

Kapolsek Mauk Iptu Kresna Aji mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban dan saksi mata di lokasi kejadian. Kresna menduga korban telah dibuntuti sejak keluar dari dalam bank.

“Saat ini masih kita dalami kejadian itu,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat kiranya meminta pengawalan kepada polisi apabila hendak mengambil uang dalam jumlah besar. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa terjadi. (Sam)

Share This Article