Berita
Perhatian! PSBB Tangerang Raya Mulai 18 April
Mengikuti surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan akan dimulai pada hari Sabtu, 18 April 2020. Tepatnya, mulai pukul 00:01 WIB.
Bupati Tangerang, Zaki Iskandar menjelaskan teknis mengenai PSBB ini masih dirumuskan mekanismenya.
“Kita mulai nanti tanggal 18 April yah, tapi untuk teknisnya nanti mudah-mudahan kelar besok dari aturan-aturan dan sanksinya juga seperti apa,” jelasnya, Senin (13/04/2020).
Dalam PSBB di Tangerang Raya ini pun, Pemkab Tangerang menyediakan jaringan pengaman berupa bantuan sebesar Rp. 600.000 per KK (Kartu Keluarga) melalui bank.
“Jadi nanti pakai kartu yah dibuatkan kurang lebih seminggu, baru bisa uang yang 600 ribu tersebut diambil,” ungkapnya.
Zaki menambahkan, jaring pengaman yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang ini hanya untuk warga yang terdampak akibat Covid-19.
“Kan kalau didata warga yang terdampak di Kabupaten Tangerang ada 275 ribu. Yang ber KTP Kabupaten Tangerang dapat, tapi yang KTP bukan Kabupaten bisa dapat dengan menyerahkan surat domisili dari Rt Rw setempat,” jelasnya.
Perlu diketahui, dalam PSBB Tangerang Raya ini pemerintah pusat mengarahkan pelibatan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) dan personil keamanan dari Provinsi. (Ais)